Jumat, 09/02/2018
Jumat, 09/02/2018
Mediasi karyawan dan manajemen Kalpataru Group yang difasilitasi Disnakertrans Kukar dan dihadiri BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. (Foto: Rian/korankaltim.com)
Jumat, 09/02/2018
Mediasi karyawan dan manajemen Kalpataru Group yang difasilitasi Disnakertrans Kukar dan dihadiri BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. (Foto: Rian/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Kartanegara mengaku telah melaporkan manajemen PT Mahakam Sawit Plantations (MSP) atau Kalpataru Group ke Istana Presiden di Jakarta. Disnakertrans kesal lantaran perusahaan perkebunan kelapa sawit itu menunggak 10 bulan gaji 1.500 karyawan.
"Kalpataru tidak punya komitemen menyelesaikan persoalan yang terjadi," kata Sekretaris Disnakertrans Kukar, Rekson Simanjuntak saat mediasi antara serikat pekerja Kalpataru, manajemen perusahaan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (9/2) siang ini.
Rekson bahkan menyebut manajemen Kalpataru Group tidak punya hati nurani karena tidak membayar hak karyawan selama 10 bulan. Bahkan status 1.500 karyawan juga digantung.
"Kita ini ngurusi manusia, kasihan karyawan dan keluarganya yang harus memenuhi kebutuhan hidupnya, Kalpataru telah mendzalimi karyawannya, "jelasnya.
Serikat Pekerja Kalpataru, Rakhjib Martapiannur meminta Pemkab Kukar agar bersikap tegas terhadap Kalpataru Group.
"Bukan hanya gaji yang tertunggak, iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga tertunggak yang menjadi hak karyawan untuk menikmati jaminan hari tua," sebutnya.
Perwakilan manajemen Kalpataru Group, M Alif menjelaskan perusahaan telah mengalami persoalan keuangan sejak Januari 2017. Manajemen di Tenggarong, kata dia, juga belum mendapat kepastian dari owner.
"Apa yang diminta serikat pekerja sudah menjadi hak. Tapi yang menjadi persoalan belum ada keputusan dari owner perusahaan," ungkapnya. (*)
Penulis : Andriansjah
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.