Kamis, 15/02/2018

Punya Keluhan Pelayanan RSUD AMP? Klik Aja SPEAKup

Kamis, 15/02/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Punya Keluhan Pelayanan RSUD AMP? Klik Aja SPEAKup

Kamis, 15/02/2018

logo

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Menyadari bahwa keluhan pelanggan terhadap pelayanan rumah sakit merupakan fenomena gunung es, yang berarti bahwa keluhan yang muncul ke permukaan hanyalah sebagian kecil saja dari masalah/keluhan yang ada, maka manajemen RSUD Aji Muhammad Parikesit (AMP)  meluncurkan suatu produk barunya yaitu SPEAKup.

SPEAKup atau Saluran Pengaduan Kita untuk Parikesit merupakan aplikasi berbasis online, yang sangat memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk menyampaikan aduan dan keluhan terhadap layanan yang kurang baik yang diterimanya dengan segera, di manapun dan kapanpun, karena SPEAKup dapat di akses melalui gadget. 

“Untuk menyampaikan layanan yang dirasa tidak sesuai dengan standar pelayanan, serta nilai-nilai prinsip rumah sakit, dapat dilakukan hanya melalui hp android masing-masing, dan tidak harus datang ke Unit Pelayanan Pelanggan di RS,” kata Direktur RSUD AMP, Martina Yulianti.

Martina  menyebutkan, RSUD AM Parikesit sangat concern terhadap manajemen komplain, karena bagi kami complainer is informan. Dari pengkomplain kami dapat mengetahui kekurangan- kekurangan dalam layanan kami, sehingga hal tersebut dapat digunakan sebagai perbaikan berkelanjutan sangat penting bagi kami

Ditambahkan Plt Kasubag Hukum dan Humas, Widyasih manajemen memiliki berbagai saluran pengaduan pelanggan, mulai dari SMS, FB, instagram, twitter, kotak saran dan tempat membuat aduan secara langsung yaitu di Unit Pelayanan Pelanggan, ditambah dengan Speakup.

Prosedurnya, pelapor cukup membuka website resmi RSUD A.M Parikesit di www.rsamp.online/speakup,  isi semua data pada form yang tersedia di aplikasi. Si pelapor harus mencantumkan nama lengkap dan alamat pasien yang sedang mendapatkan layanan dengan benar. Pihak RS akan melakukan verifikasi untuk mengecek kesesuaian data. Jika sesuai, maka aduan ditindaklanjuti. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan agar pihak rumah sakit lebih mudah melakukan penelusuran dan melakukan penyelesaian masalahnya.(*)


Penulis   : Andriansjah

Editor      : Supiansyah

Punya Keluhan Pelayanan RSUD AMP? Klik Aja SPEAKup

Kamis, 15/02/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.