Jumat, 16/02/2018

Anggota DPRD Kukar Dukung Aksi Pemblokiran Jalan Poros Tenggarong Seberang

Jumat, 16/02/2018

Seorang staf Kecamatan Tenggarong Seberang memalangkan mobilnya di tengah jalan agar truk-truk pengangkut batu bara tidak bisa melintas.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anggota DPRD Kukar Dukung Aksi Pemblokiran Jalan Poros Tenggarong Seberang

Jumat, 16/02/2018

logo

Seorang staf Kecamatan Tenggarong Seberang memalangkan mobilnya di tengah jalan agar truk-truk pengangkut batu bara tidak bisa melintas.

KORANKALTIM.COM, TENGGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara menilai wajar aksi pemblokiran jalan poros Tenggarong Seberang-Muara Kaman yang dilakukan oleh seorang aparat Kecamatan Tenggarong Seberang terhadap truk pengangkut batu bara pada Kamis (15/2) lalu.

Anggota DPRD Kukar Dapil Tenggarong Seberang, Alif Turiadi menganggap pembelokiran itu sebagai bentuk kekesalan warga atas diamnya pemerintah daerah menyikapi kerusakan jalan yang diduga disebabkan oleh aktivitas angkut batu bara ilegal yang marak di kawasan itu.

"Saya setuju dengan aksi warga blokir jalan. Kita sudah beberapa kali lalukan sidak dan hearing ke aparat (Pemkab Kukar dan Kepolisian), hasilnya sebetulnya memang  harus ditutup tapi mereka tidak mengindahkan itu," kata Alif Turiadi.

Alif mengaku heran karena intruksi menutup atau menyegel tambang ilegal dan melarang mobil tambang melintasi jalan umum tidak dilaksanakan, terutama oleh Pemprov Kaltim melalui Distamben.

"Bisa jadi ada yang melindungi penambang. Jadi bukan salah warga. Warga sudah sangat jenuh dengan negosiasi tidak kunjung selesai. Jalan mereka jadi rusak," bebernya.

Saat ini, lanjut Alif, kondisi jalan di L2 dan L3 Tenggarong Seberang rusak berat, berrlubang dan licin apabila turun hujan sehingga membahayakan pengendara.


Ia juga menyorot kinerja Distamben Kaltim karena dianggap mandul karena tidak kunjung menertibkan atau menindak para penambang ilegal.

Padahal, sesuai UU 23/2014 tentang Pemda, kewenangan pertambangan berada di tangan Pemprov Kaltim. Harusnya, SKPD terkait bisa mengambil langkah tegas sehingga penambangan ilegal tidak berlarut-larut dan ada indikasi pembiaran.

"Kalau gubernur dan Distamben tidak mampu, diganti saja mereka. Wajar kok warga protes karena Distamben Kaltim mandul, buktinya jelas tambang illegal semakin marak dan tidak ada tindak tegasnya," ketus Alif. (*)


Penulis     : Amien

Editor        : Supiansyah

Anggota DPRD Kukar Dukung Aksi Pemblokiran Jalan Poros Tenggarong Seberang

Jumat, 16/02/2018

Seorang staf Kecamatan Tenggarong Seberang memalangkan mobilnya di tengah jalan agar truk-truk pengangkut batu bara tidak bisa melintas.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.