Selasa, 20/02/2018

Tim Kutai Pesisir Audiensi dengan Pemkab Kukar, Ada Apa ?

Selasa, 20/02/2018

Ilustrasi/net

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tim Kutai Pesisir Audiensi dengan Pemkab Kukar, Ada Apa ?

Selasa, 20/02/2018

logo

Ilustrasi/net

TENGGARONG - Tim sukses pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kutai Pesisir melakukan audiensi bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau Kabupaten Kutai Kartanegara Senin (19/2).

Pemekaran yang mewakili 5 kecamatan yang melingkupi 52 kelurahan atau desa bertujuan untuk Calon DOB bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat daerah pesisir.

Ketua tim Sukses Pemekaran, Hasrul Sayuti meminta kepada pemerintah untuk segera mempercepat terwujudnya Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kutai Pesisir.

“Kita mewakili 5 kecamatan dan 52 desa atau kelurahan ruang lingkup Samboja, Muara Jawa, Sangasanga, Anggana dan Loa Janan termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan 52 desa atau kelurahan untuk segera mempercepat perwujudan DOB Kutai Pesisir,” ungkap Hasrul.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pihaknya telah menyelesaikan Berita Acara Musyawarah sebagai persyaratan awal yang ditandatangani oleh pihak kecamatan dan desa. 

“Mengacu pada UU No.23 Tahun 2014, persaratan yang harus dilengkapi adalah berita acara musyawarah yang diterbitkan dan ditandatangani oleh kepala desa dan lurah, Dewan Perwakilan Daerah,Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan tokoh masyarakat dari 5 kecamatan dan 52 desa atau kelurahan,” tutur Hasrul.

Maka dari itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Kukar beserta Dewan Perwakilan Rakyat segera melakukan sidang paripurna. Menurut Hasrul, Pemkab dan DPRD Kukar tidak memiliki alasan lagi untuk menunda pemekaran DOB. 

“Kami meminta kepada Pemkab dan DPRD Kukar untuk segera melakukan sidang paripurna. Kami harap pertengahan Maret sudah sidang. Alhamdulillah dari 52 kecamatan dan masyarakat lapisan bawah sudah mendukung, jadi tidak ada lagi alasan untuk menunda,” tegas Hasrul. (rf218)

Tim Kutai Pesisir Audiensi dengan Pemkab Kukar, Ada Apa ?

Selasa, 20/02/2018

Ilustrasi/net

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.