Minggu, 09/07/2017

Kantor Pelayanan Harus Buat Jalur Khusus Disabilitas

Minggu, 09/07/2017

Rita Widyasari

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kantor Pelayanan Harus Buat Jalur Khusus Disabilitas

Minggu, 09/07/2017

logo

Rita Widyasari

TENGGARONG – Kantor pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara, diharuskan membuat jalur khusus penyandang disabilitas. 

Bupati Kukar Rita Widyasari menyebut, jalur khusus penyandang disabilitas itu untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. 

“Untungnya kantor Disdukcapil sudah ada jalur khusus penyandang disabilitas, karena Disdukcapil bersentuhan dengan kepentingan publik dasar seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, akta kematian serta surat kependudukan lainnya,” kata Rita, belum lama ini.

Rita menekankan, kantor pelayanan public lainnya yang paling banyak dikunjungi masyarakat harus dibuatkan jalur khusus disabilitas, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kantor camat dan kelurahan, Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Disperindag, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

“Bahkan kantor Bupati Kukar juga banyak dikunjungi masyarakat, idealnya kantor bupati harus ada jalur khusus penyandang disabilitas,” jelasnya.

Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setkab Kukar, Supriyanto mengatakan, tersedianya jalur khusus disabilitas  merupakan salah satu bagian penting dari lembaga pemerintah yang bersentuhan dengan pelayanan publik, agar betul-betul memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat. 

Ruang tunggu yang nyaman, toilet yang terpisah antara laki-laki dan perempuan serta kebersihan kantor juga menjadi perhatian penting bagi kantor pelayan publik.

“Kantor-kantor yang sempat mendapatkan catatan dari lembaga Ombostmen Kaltim, semuanya sudah mendapatkan penilaian baik,” jelasnya.

Kepala Disdukcapil Kukar, Getzmani menjelaskan, kantornya sudah memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang ingin berurusan di Disdukcapil Kukar. Di kantor itu sudah tersedia ruang khusus disabilitas, ruang menyusui, ruang bermain anak, serta toilet yang terpisah.

“Yang lagi kita benahi ruang toilet wanita masih bergabung dengan gudang berkas, nanti akan dipisah,” pungkasnya. (ran)

Kantor Pelayanan Harus Buat Jalur Khusus Disabilitas

Minggu, 09/07/2017

Rita Widyasari

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.