Selasa, 25/07/2017

Jual Beli Mobdin Harus Diusut Tuntas

Selasa, 25/07/2017

FOTO: ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jual Beli Mobdin Harus Diusut Tuntas

Selasa, 25/07/2017

logo

FOTO: ILUSTRASI

TENGGARONG – Sejumlah kalangan mendesak agar kasus jual beli mobil dinas (mobdin) diusut tuntas. Jual beli aset daerah tanpa melalui prosedur jelas bertentangan dengan hukum dan merugikan daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, kasus jual beli mobdin harus diusut tuntas. Apalagi kasus ini disebut-sebut melibatkan S, oknum anggota DPRD Kukar. “Ini kasus penjualan aset, penipuan dengan modus Dum (lelang terbatas),” beber politikus PDI Perjuangan ini.

Ia pun meminta Badan Kehormatan DPRD untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota dewan tersebut. Begitu pula dengan kepolisian agar mengusut bisnis haram penjualan aset daerah ini hingga ke akar-akarnya.  “Kita juga meminta dilakukan inventarisasi penggunaan mobdin, apakah sesuai peruntukannya atau tidak,” kata Ahyani. 

Dari informasi yang dihimpun Koran Kaltim, mobdin tersebut melalui beberapa perantara, seperti R, warga Tenggarong hingga Ja, warga Anggana. Dalam bisnis jual beli mobdin ilegal itu, S dikabarkan menikmati uang penjualan hingga puluhan juta. Hingga kini sudah diketahui dua mobdin yang diperjualbelikan, yakni jenis Nissan Navara dan Ford Ranger. 

“Itu dijual di atas Rp100 juta. Tapi pembelinya harus memperbaiki terlebih dahulu karena kondisinya rusak,” ungkap Ja saat dihubungi wartawan. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Totok Heru Subroto menyebut jual beli semacam itu termasuk ilegal. Mestinya penjualan mobdin harus melalui lelang dan hasil penjualan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jika lelang maka uang itu masuk ke kas daerah (Kasda), PAD. Tapi yang tahu persis itu (Bagian) Aset,” tegasnya.

Ketua HMI Cabang Kukar, Andi Fadli juga geram dengan ulah anggota DPRD Kukar yang menjual aset secara ilegal tersebut. “Ini memberikan citra negatif bagi lembaga legislatif itu sendiri.  Keberadaan mobdin itu untuk memudahkan kerja anggota dewan, bukan untuk diperjualbelikan apalagi untuk kepentingan pribadi,” cetus Andi Fadli.

Untuk itu, HMI berharap kepolisian mengusut tuntas persoalan ini dan meminta sSekretariat DPRD lebih meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan aset, khususnya mobdin dewan. “Kemudian jumlah mobil dinas anggota DPRD yang memiliki lebih dari satu seharusnya bisa diefisiensikan, apalagi kondisi lagi defisit,” terangnya.

Sejumlah warganet juga ramai membahas kasus jual beli mobdin ini. Pemilik akun Facebook, Wawan Amuji misalnya. Dalam postingannya, ia menyebut anggota dewan yang terlibat dalam kasus ini tidak puas dengan gaji dan fasilitas yang melekat kepada mereka. “Kurangkah gaji anggota DPRD? Jika gajinya memang kurang dan memang tidak menjanjikan kesejahteraan untuk bisa beli beras, kenapa tidak mundur saja? (Rata-rata demi terpilih jadi anggota DPRD rela mengeluarkan modal ratusan juta, bahkan ada yg menyebut hingga milyaran rupiah),” tulisnya. (ami)

Jual Beli Mobdin Harus Diusut Tuntas

Selasa, 25/07/2017

FOTO: ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.