Kamis, 10/08/2017

Pengendara Keluhkan Pungutan

Kamis, 10/08/2017

PENGENDARA yang melintas harus membayar Rp30 ribu per mobil.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengendara Keluhkan Pungutan

Kamis, 10/08/2017

logo

PENGENDARA yang melintas harus membayar Rp30 ribu per mobil.

PENGENDARA yang melintas di poros Sebelimbingan-Tuana Tuha mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp30 ribu per mobil oleh oknum masyarakat di wilayah itu. Pemerintah diharap turun tangan agar pengutan ini tak berkepanjangan. 

“Pungutan tersebut harus disetop, karena memberatkan masyarakat. Kami minta kepada aparat Desa Teluk Muda dan Pemcam Kenohan menertibkan paraktek tersebut,”kata Ketua Ikatan Pemuda Martadipura (IMP), Agus Supriyadi.

Menurut Agus, beberapa warga membuat jembatan alternatif untuk membantu pengendara yang melintas ketika banjir dua bulan lalu. Namun kini, seiring surutnya air di wilayah itu, jembatan tersebut tak lagi dibutuhkan. 

“Saat banjir wajar ada pungutan Rp30 ribu per mobil sekali melintas, tapi sekarang sudah musim kemarau. Jembatan itu semestinya sudah bisa dilepas dan pengendara tak perlu dipungut bayaran,” jelasnya.

Selain di jembatan Teluk Muda, pungutan juga terjadi di Pandan Maran. 

Sekkab Kukar, Marli menyebut pungutan yang dilakukan masyarakat tidak tergolong pungli karena sipatnya menawarkan bantuan agar pengendara mudah melintas.  “Kalau tidak ada jasa yang ditawarkan masyarakat tersebut kemungkinan itu bisa masuk pungli,”katanya. (ran) 


Pengendara Keluhkan Pungutan

Kamis, 10/08/2017

PENGENDARA yang melintas harus membayar Rp30 ribu per mobil.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.