Rabu, 16/08/2017

Polsek Muara Kaman akan Tindak Pelaku Karhutla

Rabu, 16/08/2017

RAKOR: Rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang digelar Pemerintah Kecamatan dan Polsek Muara Kaman dihadiri perwakilan perusahaan dan kepala desa. (FOTO: AMIN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polsek Muara Kaman akan Tindak Pelaku Karhutla

Rabu, 16/08/2017

logo

RAKOR: Rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang digelar Pemerintah Kecamatan dan Polsek Muara Kaman dihadiri perwakilan perusahaan dan kepala desa. (FOTO: AMIN/KK)

TENGGARONG – Mendekati musim kemarau yang diperkirakan terjadi mulai Agustus atau September 2017 mendatang, Polsek Muara Kaman bersama Pemerintah Kecamatan Muara Kaman, Koramil Muara Kaman bersama beberapa perusahaan di Muara Kaman, Kutai Kartanegara  melaksanakan rapat koordinasi (Rakor).

Rakor ini dilaksanakan di ruang rapat PT Sawit Kaltim Lestari (SKL), Kencana Group, di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, Senin (14/8) lalu.  Rakor itu dihadiri Camat Muara Kaman Surya Agus dan Kapolsek Muara Kaman AKP TM Panjaitan.

“Rakor ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Muara Kaman pada 2017 ini,” kata Surya Agus.

Menurutnya, rakor ini untuk menentukan langkah-langkah Satgas Karhutla Muara Kaman guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. “Kebakaran ini sudah sudah masuk atensi dunia internasional sehingga diperlukan persiapan yang baik dan koordinasi yang baik,” ungkapnya.

Pembentukan satgas bukan hanya di kecamatan, tapi juga sampai ke tingkat desa.  “Kepala desa harus terus mensosialisasikan bahaya Karhutla kepada masyarakat,” bebernya.

Kapolsek Muara Kaman, AKP TM Panjaitan mengungkapkan kegiatan untuk mengantisipasi Karhutla sudah rutin dilaksanakan setiap tahunnya. “Apabila ada peristiwa kebakaran bukan hanya pencegahan, tetapi juga akan ada penindakan. Pada 2016 llau terdapat 11 titik hotspot di Muara Kaman,” ungkapnya.

Daerah-daerah rawan terjadi titik hotspot terbanyak di area konsesi HTI PT Surya Hutani Jaya, Desa Menamang Kanan dan Kiri, Desa Sedulang dan ada daerah perbatasan Mulupan dan Sinabang, Kutai Timur.

“Itu sering masuk pantauan satelit BMKG. Sumber api yang berada di daerah bantaran sungai dari Desa Sedulang, Dusun Nangka Bona sampai ke Desa Liang Buaya sangat sering terjadi,” beber TM Panjaitan.

Lanjut TM Panjaitan,  rakor ini dilakukan untuk mengembalikan komitmen bersama, apabila terjadi hotspot di desa agar kepala desa yang harus lebih mengetahui wilayahnya dan harus segera merespon.

Untuk itu, manajeman perusahaan harus melengkapi sarana dan prasana pemadaman api dan mematuhi aturan sesuai Permentan. Kades juga harus mengatensi masalah Karhutla kepada warganya untuk tidak melakukan pembakaran hutan sembarangan.

“Kami akan menindak tegas dengan memberikan sanksi hukum yang jelas kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kita juga perlu bentuk tim patroli di daerah bantaran sungai guna mengantisipasi Karhutla,” tegasnya. (ami)


Polsek Muara Kaman akan Tindak Pelaku Karhutla

Rabu, 16/08/2017

RAKOR: Rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang digelar Pemerintah Kecamatan dan Polsek Muara Kaman dihadiri perwakilan perusahaan dan kepala desa. (FOTO: AMIN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.