Kamis, 17/08/2017
Kamis, 17/08/2017
Kamis, 17/08/2017
TENGGARONG – Pemkab Kukar masih belum menemukan lokasi yang tepat untuk pembangunan TPA Loa Janan. Hibah lahan oleh pengusaha Samarinda Heri Susanto alias Abun ternyata tak sesuai harapan.
“Lahan hibah pak Abun masih bermasalah, makanya kita tidak berani melanjutkan pembangunannya,” kata Kepala Bappeda Kukar, Wiyono kepada Koran Kaltim, kemarin.
Wiyono membantah kabar yang menyebutkan Pemkab Kukar tidak serius membangun TPA di lahan milik Abun di Desa Loa Janan Ulun seluas 25 hektare tersebut. Kondisi ini murni disebabkan oleh tak jelasnya proses hibah tersebut.
“Lahan alternatifnya kita rencanakan di kilometer 13 jalan poros Samarinda-Balikpapan dengan meminta bantuan hibah lahan dari perusahaan,” ujarnya.
Camat Loa Janan Muhaji meminta kepada pemkab Kukar untuk segera mewujudkan lahan pembangunan TPA, agar sampah tidak berserakan di pinggir jalan masuk ke Kota Tenggarong tersebut. Sepengatuan Muhaji, pemkab sudah membuat perencanaan dan DED TPA Loa Janan pada 2014 silam, namun sampai sekarang urung terwujud karena lokasi lahannya juga tidak tersedia.
“Memakai lahan hibah Pak Abun, tapi yang bersangkutan memberikan syarat yang lumayan berat untuk bisa disetujui. Dia (Abun) meminta pemkab menyediakan teknologi tinggi penggelolaan sampah dan dibuat pagar keliling seluas 25 hektere.
Muhaji sering membahas persoalan TPA Loa janan diinternal DPRD Kukar, mencuat tiga lokasi yang disiapkan untuk pembangunan TPA tersebut, yaitu di KM 9, KM 13 dan lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi di Desa Tani Bhakti seluas 100 haktare.
Untuk sementara, pihaknya meminjam lahan masyarakat di KM 13 Desa Tani Bhakti untuk dijadikan TPA sementara. “Pemilik bersedia meminjamkan lahan itu selama empat tahun,” ujar Muhaji. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.