Kamis, 24/08/2017
Kamis, 24/08/2017
HeRYA SAKTI
Kamis, 24/08/2017
HeRYA SAKTI
TENGGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar mengusut dugaan mark up pengadaan laptop untuk ketua RT tahun anggaran 2016 yang dikerjakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar.
Kini, Kejari sedang menunggu hasil audit dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mekanisme lelang serta audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim terkait kerugian negara.
Kejaksanaan sebelumnya sudah memeriksa saksi ahli dan 14 saksi, termasuk dari Disdukcapil, LPSE hingga pihak penyedia barang. “Kalau barang bukti sudah lengkap, maka akan ditetapkan tersangkanya,” kata Kejari Tenggarong, Kasmin didampingi Humas Kejari, Herya Sakti S.
Kasi Intel Kejari Kukar ini mengatakan, audit BPKP dan LKPP ini diperlukan karena Kejaksanaan menemukan adanya dugaan korupsi karena memanfaatkan jabatan. “Tiga unsur sudah kita punya, tinggal audit kerugian negara,” bebernya.
Permintaan untuk audit pada BPKP dan LKPP diajukan seminggu lalu. Saat ini sudah dalam tahap penyerahan bukti pendukung untuk perhitungan kerugian negara dan analisasi soal kebenaran lelangnya.
Diketahui, pengadaan laptop ini dianggarkan sebesar Rp2,9 miliar untuk 267 unit laptop. Spesifikasinya laptop merek Acer CoreI5 Nvidia Geforce. Dalam pengadaanya, anggaran yang tersedia habis digunakan. Harga laptop ini diduga digelembungkan menjadi Rp10 juta/unit. Sementara di Tenggarong saja, laptop ini hanya seharga Rp 7,9 juta/unit. Pengadaan laptop ini sendiri diketahui dibeli di Jakarta.
“Untuk tersangka kita tetapkan setelah mendapatkan hasil BPKP dan LKPP. Tersangkanya lebih dari satu orang,” terangnya. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.