Sabtu, 26/08/2017
Sabtu, 26/08/2017
KETUJUH orang gila yang diserahkan RSJD Atma Husada Samarinda kepada Dinsos Kukar.
Sabtu, 26/08/2017
KETUJUH orang gila yang diserahkan RSJD Atma Husada Samarinda kepada Dinsos Kukar.
TENGGARONG – Rumah Sakit Jiwa daerah(RSJD) Atma Husada Samarinda dua hari lalu memulangkan tujuh pasien gangguan jiwa asal Kutai Kartanegara ke kantor Dinas Sosial setempat. Pihak rumah sakit berlasan administrasi biaya pengobatan ketujuh orang gila itu telah habis.
“Untuk sementara mereka ditampung di Gedung Loka Bina Karya (LBK) Bukit Biru milik Dinsos Kukar,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kukar, Supriyanto kepada Koran Kaltim, kemarin.
Dinsos Kukar akan kembali memproses perpanjangan administrasi pengobatan bagi ketujuh pasien itu, agar bisa kembali dirawat di RSJD Atma Husada Samarinda. Pasien gangguan jiwa yang biaya pengobatannya ditanggung APBD hanya berlaku untuk satu bulan.
“Akan kembali diurus dan pekan depan kita kembalikan lagi ke RSJD Samarinda,” katanya.
Supri menambahkan, ketujuh pasien gangguan jiwa tersebut sebetulnya sudah sembuh, cuma mereka dirawat secara rutin di RSJD Samarinda. Hanya saja, pasien-pasien itu tidak mengetahui dari mana daerah asalnya.
“Kami belum bisa mendapatkan keterangan di mana tempat tingganya atau keluarganya. Mereka kita temukan dalam keadaan terlantar,” jelasnya. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.