Sabtu, 26/08/2017

Posko HAM Terima Dua Aduan Korban Tambang

Sabtu, 26/08/2017

KORBAN TAMBANG: Salah satu kelompok masyarakat mengadu ke Posko Pengaduan HAM di PCNU Kukar, Kamis (24/8) lalu. (FOTO: RIAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Posko HAM Terima Dua Aduan Korban Tambang

Sabtu, 26/08/2017

logo

KORBAN TAMBANG: Salah satu kelompok masyarakat mengadu ke Posko Pengaduan HAM di PCNU Kukar, Kamis (24/8) lalu. (FOTO: RIAN/KK)

TENGGARONG –  Komnas HAM membukan posko pengaduan atas pelanggaran di Kutai Kartanegara, yang difasilitasi oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (Lakpesdam) PCNU Kukar, Kamis (24/8) lalu. Sebanyak dua aduan masuk sebagai korban pelanggaran HAM oleh perusahaan tambang batu bara.

“Dua kelompok masyarakat mengadu ke posko, bahwa pelanggaran HAM terjadi pada mereka oleh perusahaan tambang batu bara yang ada di Kukar,” kata Wakil Ketua Lakpesdam NU Kukar,Wahyudi kepada Koran Kaltim, kemarin.

Wahyudi menambahkan, laporan yang masuk ke posko tersebut langsung ditanggani oleh Komnas HAM. Demi keamanan, identitas pelapor tidak dipublikasi. “Jenis laporannya dan data pelapornya wajib dirahasiakan demi keamanan si pelapor,” katanya.

Meski posko pengaduan pelanggaran HAM sudah ditutup, akan tetapi masyarakat Kukar tetap bisa melaporkan apabila ada pelanggaran HAM yang yang dilakukan perusahaan tambang, perkebunan atau pihak lain. Laporan bisa disampaikan ke Lakpesdam NU Kukar. “Laporan akan diproses cepat karena sudah terkoneksi online dengan Komnas HAM,” jelasnya.

Posko yang dibuka Kamis lalu diresmikan oleh  Komisioner Komnas HAM Otto Nur Abdullah didampingi fungsioner bagian pengaduan masyarakat. Pengaduan posko atas pelanggaran HAM langsung dikontrol Komnas HAM.  “Harapan kami masyarakat Kukar bisa tetap mengadu jika terjadi pelanggaran HAM di Kukar,” pungkasnya. (ran)


Posko HAM Terima Dua Aduan Korban Tambang

Sabtu, 26/08/2017

KORBAN TAMBANG: Salah satu kelompok masyarakat mengadu ke Posko Pengaduan HAM di PCNU Kukar, Kamis (24/8) lalu. (FOTO: RIAN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.