Kamis, 31/08/2017
Kamis, 31/08/2017
ARFAN BOMA
Kamis, 31/08/2017
ARFAN BOMA
TENGGARONG – Dinas Kesehatan kini bisa bernapas lega setelah utang dengan pihak ketiga, seperti pembayaran tunggakan iuran premi BPJS Kesehatan bagi warga miskin sudah dilunasi. Lepasnya tanggungan itu membuat Dinkes lebih leluasa memikirkan program kerja ke depan.
“Sudah lunas, itu utang iuran BPJS Kesehatan tahun sebelumnya. Nilainya sekitar Rp45 miliar,” kata Sekretaris Dinkes Kukar, Arfan Boma kepada Koran Kaltim, kemarin.
Menurut Boma, setelah utang lunas, Dinkes bisa fokus terhadap program pengembangan kesehatan lainnya, seperti pengadaan alat kesehatan penunjang Puskesmas. “Kalau utang sudah lunas kan enggak kepikiran terus kapan bayarnya,” ungkapnya.
Mantan camat Muara Badak ini menambahkan, sampai saat belum ada pembahasan penambahan kuota peserta BPJS kesehatan tanggungan APBD, kemungkinan pada bulan Oktober nanti sudah dapat kepastian apakah kuota 7.200 orang bisa bertambah.
“Kita mengimbau masyarakat yang mampu untuk mendaftar BPJS secara mandiri, apalagi saat ini anggaran Pemkab Kukar belum stabil, sekalipun ada tambahan nantinya, angkanya pun tidak signifikan,” paparnya.
Kepala BPJS Kesehatan Kukar Susan mengatakan saat ini BPJS gencar mempromosikan program keikutsertaan secara mandiri di berbagai desa, sebagai upaya memproteksi diri dari risiko penyakit kronis, serta membangun semangat gotong royong membantu sesama peserta.
“Respon masyarakat desa sangat bagus saat kami sosialisasi di salah satu desa di Kecamatan Loa Kulu. Pendaftar mandiri saat itu mencapai 90 orang lebih,” jelasnya. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.