Selasa, 05/09/2017
Selasa, 05/09/2017
DISITA: Satpol PP menyita sayuran dari pedagang yang berjualan di pinggir jalan. (FOTO: RIAN/KK)
Selasa, 05/09/2017
DISITA: Satpol PP menyita sayuran dari pedagang yang berjualan di pinggir jalan. (FOTO: RIAN/KK)
TENGGARONG – Tim gabungan melakukan razia terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan, Senin (4/8). Sejumlah pedagang terlihat pasrah ketika barang dagangannya diangkut petugas.
Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, Polres Kukar, dan Dinas Perhubungan. Petugas menyasar PKL yang menjajakan dagangan basah seperti sayuran, ikan dan ayam.
“Hari ini (kemarin, Red) tim gabungan melakukan razia kepada pedagang pinggir jalan yang ada di beberapa titik lokasi, seperti Jl Maduningrat, Gunung Belah, Mangkuraja dan beberapa daerah lainnya,” Kata Kepala Disperindag Kukar, Surip kepada Koran Kaltim.
Razia kali ini tidak berlangsung lama, hanya dua jam. Petugas menduga, informasi razia sudah bocor sehingga beberapa pedagang tidak berjualan. “Namun ada beberapa dagangan kita sita, seperti yang di Jl Gunung Belah,” jelasnya.
Surip menegaskan tetap akan melakukan razia rutin kepada para pedagang yang masih menggelar barang daganganya di pinggir jalan. Pedagang sudah diingatkan agar tidak berjualan di pinggir jalan dan wajib menempati petak yang telah disediakan di Pasar Mangkurawang.
“Ini bagian upaya meramaikan Pasar Mangkurawang dan penataan kota agar tidak terlihat kumuh serta menciptakan kebersihan dan kesehatan, karena sebagian pedagang basah seperti ikan dan ayam, membuang limbah dagangan secara sembarangan,” pungkasnya. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.