Jumat, 08/09/2017

Perubahan Status Kesbangpol Ditunda

Jumat, 08/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perubahan Status Kesbangpol Ditunda

Jumat, 08/09/2017

TENGGARONG – Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai perubahan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dari organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi organisasi terpusat. 

Rencana perubahan ini tertuang dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. 

“Belum ada kejelasan kapan diberlakukan vertikalisasi Kesbangpol, karena berdasarkan Edaran Kemendagri, penundaan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Sekretaris Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti kepada Koran Kaltim, kemarin.

Rinda menduga, penundaan Kesbangpol menjadi organisasi vertikal atau terpusat kemungkinan soal pendanaan yang ditaksir menelan anggaran Rp7 triliun. 

“PP Pemerintahan Umum sebagai pendukung UU Pemda juga belum terbit. Saat ini Kesbangpol masih di bawah koordinasi Kemendagri,” jelasnya.

Mantan Ketua KPU Kukar ini menambahkan, pihaknya sudah sejak lama menyerahkan data tentang Personel Pendanaan Prasarana dan Dokumen (P3D) ke pusat. Dokumen itu  guna merealisasikan UU Pemda, bahkan proses pengisian pemilihan kepada pegawai Kesbangpol  apakah mau tetap bergabung dengan pemkab atau pindah status menjadi pegawai pusat juga sudah dilakukan.

“P3D sudah kita serahkan ke pusat sejak jauh hari. Dengan adanya penundaan ini, maka kami hanya menunggu saja sambil tetap menyusun kegiatan rutin yang biasa dilakukan tiap tahunnya,” terang Rinda. (ran)


Perubahan Status Kesbangpol Ditunda

Jumat, 08/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.