Rabu, 20/09/2017

Pengesahan APBD-P Molor

Rabu, 20/09/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengesahan APBD-P Molor

Rabu, 20/09/2017

logo

ILUSTRASI

TENGGARONG – Pengesahan APBD Perubahan 2017 Kutai Kartanegara kembali meleset dari target yang sebelumnya disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar.

Sebelumnya, pengesahan APBD Perubahan 2017 diagendakan pada 14 September lalu. Namun hingga Selasa (19/9) kemarin, pembahasan ternyata masih berkutat pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perbahan 2017.

“Ini baru tahap pembahasan KUPA (KUA PPAS),” kata Wakil Ketua Banggar sekaligus Wakil Ketua DPRD Kukar, Guntur kepada Koran Kaltim, kemarin.

Menurutnya, penyampaian rancangan KUPA APBD Perubahan 2017 sudah ditanggapi saat paripurna DPRD beberapa wkatu lalu. “Jadi tinggal pembahasan KUPA antara TAPD dan Banggar DPRD. setelah pembahasan, baru paripurna persetujuan KUPA,” ungkap Politikus PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, Banggar DPRD dan TAPD Kukar masih menunggu putusan dan kepastian terkait kunjungan Bupati Kukar, DPRD, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kukar ke Kementrian ESDM dan Kementrian Keuangan.

Kunjungan ini untuk memastikan soal besaran DBH di Kementrian ESDM serta dana transfer Kukar untuk triwulan III dan IV di 2017 ini.

Sebab, kata Guntur, TAPD dan Banggar DPRD Kukar tidak mau gegabah mengambil kesimpulan penerimaan atau pendapatan di perubahan ini, serta tidak ingin mengulangi kesalahan seperti di 2015 lalu yang berujung defisit anggaran.

Saat itu, Banggar dan TAPD menargetkan penerimaan dana transfer triwulan III dan IV. Namun faktanya, dana tersebut tidak kunjung disalurkan di 2015 dan baru direalisasikan 2016 sehingga Kukar mengalami defisit anggaran.

Hal ini membuat TAPD dan Banggar DPRD Kukar berhati-hati dalam menentukan pendapatan sehingga kejadian 2015 tidak terulang lagi, di mana dana transfer triwulan IV malah disalurkan di 2018. Tentu defisit anggaran kembali menghantui Kukar.

“Target semula memang pengesahan APBD Perubahan dilakukan 14 September 2017, tapi masih meminta kepastian kucuran dana transfer. Takutnya nanti apa ditarget meleset seperti  2015,” beber Guntur.

Namun, lanjut dia, target pengesahan KUPA diagendakan pekan ini atau paling lambat minggu depan. Sementara pengesahan APBD Perubahan dilaksanakan akhir September 2017 ini. “Yang jelas, (Pengesahan KUPA) minggu ini atau minggu depan, tinggal menunggu putusan kunjungan itu (Ke Kementerian ESDM dan Kementrian Keuangan), bagaimana hasil kunjungan bupati, nanti dibahas bersama TAPD,” terangnya. (ami)

Pengesahan APBD-P Molor

Rabu, 20/09/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.