Jumat, 22/09/2017
Jumat, 22/09/2017
Salehuddin
Jumat, 22/09/2017
Salehuddin
TENGGARONG – Pemerintah Pusat meminta agar Pemkab Kutai Kartanegara bersabar karena tak menentunya jumlah dana transfer dana bagi hasil (DBH).
Imbauan ini disampaikan oleh Dirjen Keuangan Daerah Kemenkeu RI, Budiarso Teguh Widodo saat menerima rombongan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kukar, pekan lalu.
Menurut Saleh, molor dan tak sesuainya transfer dari pusat menyebabkan keterlambatan perekonomian Kukar.
Namun begitu, Saleh bersyukur Dirjen Keuangan Darah berjanji akan menyalurkan transfer triwulan III dalam waktu dekat ini.
“Pak Dirjen Keuangan Daerah Kemenkeu menyampaikan komitmennya, bahwa akan ditransfer DBH triwulan III pada 25 September nanti. Pemkab Kukar diharapkan bersabar,” ungkap Saleh kepada Koran Kaltim, kemarin.
Saleh memperkirakan transfer itu berkisar di angka Rp400 miliar. Jumlah uang itu diakui sangat membantu di tengah defisit yang dialami Pemkab Kukar.
Berdasarkan perhitungan pendapatan DBH yang diterima di APBD 2017 sebesar Rp2 triliun, namun yang diterima Kukar baru sekitar Rp400 miliar. Sangat jauh dari harapan.
“Triwulan I kita terima Rp200 miliar, triwulan 2 kita juga terima Rp200 miliar, sedangkan hak DBH kita sebesar Rp2 triliun. Kalau kurang salur terus, perekonomian Kukar bisa jomplang,” jelasnya.
Kondisi ini semakin diperparah karena pada 2016 lalu masih ada kurang salur dari Pusat. “Dirjen Keuangan Daerah juga berjanji akan mentransfernya sekitar bulan November nanti. Tapi, besarannya masih dihitung pusat,” pungkasnya. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.