Kamis, 28/09/2017

ADD Mandek, Anggaran Jangan Dialihkan

Kamis, 28/09/2017

Mus Mulyadi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

ADD Mandek, Anggaran Jangan Dialihkan

Kamis, 28/09/2017

logo

Mus Mulyadi

TENGGARONG - Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II 2017 untuk 193 desa se-Kutai Kartanegara ternyata masih mandek hingga akhir September ini.

Padahal, sebelummya para kepala desa yang tergabung dalam DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI) Kukar dijanjikan pencairan pada 25-26 September lalu.

Ketua DPC PAPDESI Kukar, Mus Mulyadi total besaran ADD tahap II 2017 ini mencapai Rp80 miliar lebih, jumlah ini ditambah sekitar Rp 4 miliar untuk bagi hasil pajak.

Namun, hingga sekarang baru sekitar 25 desa yang dicairkan ADD-nya. Di sisi lain, anggaran yang sudah disiapkan sekitar Rp40 miliar.

“BPKAD sudah mengeluarkan Surat Penyedia Dana (SPD) sebesar Rp40 Miliar. Minggu lalu itu Rp20 miliar, hari ini (kemarin, Red) sekitar Rp20 miliar juga,” kata Mus Mulyadi.

Anehnya, dengan anggaran yang tersedia itu, desa yang menerima baru sekitar 25 desa, padahal di Kukar itu ada 193 Desa yang mengharap realisasi ADD tahap dua ini.

“Rp20 miliar saja bisa cukup untuk 40 desa. Nah ini kan Rp40 miliar dan baru 25 desa yang cairkan,” beber Kades Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang ini.

Ia pun berharap BPKAD segera merealisasikan semua anggaran ADD yang tersedia kepada semua desa, sebab 193 berkas desa yang masuk di BPKAD, semuanya memenuhi syarat. “Buktinya tidak ada berkas yang dikembalikan,” bebernya.

Mus Mulyadi juga menegaskan agar anggaran ADD tidak lagi dialihkan untuk pembayaran lain dan lebih memprioritaskan kebutuhan desa sebagai ujung tanduk pembangunan, sekaligus membayar gaji kades dan aparaturnya yang tertunggak enam bulan. (ami)


ADD Mandek, Anggaran Jangan Dialihkan

Kamis, 28/09/2017

Mus Mulyadi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.