Minggu, 01/10/2017
Minggu, 01/10/2017
ILUSTRASI
Minggu, 01/10/2017
ILUSTRASI
TENGGARONG – Polsek Kota Bangun mengamankan narkoba jenis sabu-sabu siap edar sebanya 6,62 gram dari tangan seorang pengedar Wedy Mohtar (42), warga Jl Hasbullah Hasyari Desa Kota Bangun Ilir, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara.
Wedy berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Bangun di Jl Awang Long Desa Liang Ilir, Kota Bangun pada Sabtu (30/9) lalu.
“Dalam pengungkapan kasus ini, kita mengamankan satu poket sabu ukuran besar seberat 6,62 gram beserta alat isap sabu,” kata Kapolsek Kota Bangun, AKP Choriyan.
Pengungkapan peredaran sabu ini bermula saat anggota Unit Reskrim Polsek Kota Bangun mendapat informasi bahwa di RT 002, Desa Liang Ilir sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah mendapatkan informasi, polisi pun melakukan penyelidikan selama tiga hari. Pada Sabtu malam, polisi pun mendapat informasi bahwa akan ada transaksi sabu di RT 02 Desa Liang Ilir.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mendapati Wedy Mochtar sesuai dengan ciri-ciri laporan warga. “Tidak menunggu lama, kami langsung melakukan penangkapan,” bebernya.
Namun, saat itu tidak ditemukan narkoba dan polisi pun bergeser ke kediaman tersangka serta melakukan penggeladahan. “Di sana, didapati satu poket sabu ukuran besar dengan berat kotor 6,62 gram. Diakui tersangka itu adalah miliknya,” terangnya. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.