Selasa, 03/10/2017
Selasa, 03/10/2017
Dadang S
Selasa, 03/10/2017
Dadang S
TENGGARONG – Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kutai Kartanegara membantah pernyataan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan terdapat 300-an pulau di Kukar yang belum tercatat.
Sekretaris DKP Kukar, Dadang S menyebut sesuai pendataan, hanya ada 52 pulau di Kukar. Sebagian dari pulau itu sudah terdaftar dan sebagian lainnya masih dalam proses penamaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Semuanya ada 52 pulau, 48 pulau di wilayah pesisir Delta Mahakam dan empat pulau lagi ada di wilayah tengah dan hulu Kukar. Sebagian sudah tercatat dan ada juga yang belum, masih proses registrasi penamaan di Kemendagri,” kata Dadang S kepada Koran Kaltim, kemarin.
Dengan demikian, perkiraan adanya 300-an pulau yang belum tercatat oleh BPS tidak benar. “Mungkin kalau se-Kaltim bisa jadi,” ungkapnya.
Dadang menjelaskan, sejak terbitnya UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pengelolaan laut secara umum menjadi kewenangan provinsi. “Eksplorasi, ekploitasi, konservasi pengelolaan kekayaan laut di luar migas, pengaturan administratif dan tata ruang kelautan menjadi kewenangan provinsi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kasi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Kukar, Trino Junaidi memperkirakan ada 300-an pulau di Kukar yang belum tercatat.
Ia menyarankan agar pulau-pulau itu diinventarisir agar menambah luas wilayah Kukar sehingga bisa meningkatkan Dana Alokasi Umum (DAU). “Kalau semunya tercatat maka luas Kukar bisa lebih dari 27.263 kilometer persegi dan Kukar berpotensi mendapatkan DAU yang besar,” ujar Trino. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.