Rabu, 04/10/2017

P-Apdesi Tolak Rencana Pemangkasan ADD

Rabu, 04/10/2017

CARI SOLUSI: P-Apdesi Kukar saat rapat bersama wakil bupati, kepala BPKAD dan Bapemas-Pemdes, Rabu (4/10). (FOTO: AMIN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

P-Apdesi Tolak Rencana Pemangkasan ADD

Rabu, 04/10/2017

logo

CARI SOLUSI: P-Apdesi Kukar saat rapat bersama wakil bupati, kepala BPKAD dan Bapemas-Pemdes, Rabu (4/10). (FOTO: AMIN/KK)

TENGGARONG – Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 193 desa se-Kutai Kartanegara terancam dipangkas Pemkab Kukar seiring dana transfer yang masuk ke Kukar hanya Rp1,6 triliun.

Sesuai aturan, aturan maka besaran ADD hanya 10 persen. Jika mengacu aturan tersebut, besaran ADD hanya Rp160 miliar saja atau terpangkas sekitar Rp50 miliar dari pagu anggaran sebelumnya.

Ini diungkapkan Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (P-Apdesi) Kukar, Mus Mulyadi usai bertemu Wakil Bupati Edi Damansyah, BPKAD, Bapemas dan Asisten II Kukar, di Pendopo Wakil Bupati, Rabu (4/10). “Di rapat itu  kami mengetahui bahwa anggaran ADD akan dipangkas,” kata Mus Mulyadi yang juga Kades Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Wacana pemangkasan ini, Kades di 193 se-Kukar diminta untuk merombak APBDes-nya guna menyesuaian dengan besaran ADD yang akan diterima pasca kebijakan ini diberlakukan. “Jelas kami menolak, intinya menolak pemangkasan ADD,” ucap Mus Mulyadi.

Menurutnya, penolakan ini bukan tanpa sebab, desa sangat memerlukan anggaran untuk membayar penghasilan tetap dan operasional desa.

Di sisi lain, untuk merombak APBDes itu memerlukan waktu, padahal sekarang sudah memasuki Oktober 2017 atau tersisa tiga bulan saja sebelum tahun anggaran 2017 berakhir. Ini memunculkan kekhawatiran bahwa ADD tidak akan terserap 100 persen.

Imbasnya, jika ADD tidak terserap maka Laporan Pertanggungjawaban (LPj) desa akan terhambat. Buntutnya pencairan ADD tahun selanjutnya bisa bermasalah. Bukan hanya itu, pembangunan desa akan stagnan.

“Kalau APBDes dirombak, itu memakan waktu. Apalagi ini sudah Oktober, makanya kami menolak, selain itu anggaran yang sudah disepakati untuk membayar siltap (penghasilan tetap) dan operasional desa,” tegasnya.

Jika Pemkab bersikeras, lanjut Mus Mulyadi, DPC P-APDESI akan memberikan tawaran lain, yakni pemkab harus membayar siltap dan operasional desa yang sejak Mei hingga Oktober ini tertunggak, salah satunya gaji.

“Setelah itu, kami akan menutup pelayanan desa sementara. Alasannya jelas, kami tidak bisa memperkerjakan staf desa tanpa kejelasan penghasilan, siapa yang mau bertanggung jawab,” ungkapnya kepada Koran Kaltim.

Saat ini, Kades masih menunggu putusan Pemkab Kukar karena setelah rapat dengan DPC P-Apdesi, wakil bupati dan OPD terkait kembali melanjutkan rapat. “Apakah akan dipangkas atau tidak, kami menunggu putusannya,” terang Mus Mulyadi. (ami)

P-Apdesi Tolak Rencana Pemangkasan ADD

Rabu, 04/10/2017

CARI SOLUSI: P-Apdesi Kukar saat rapat bersama wakil bupati, kepala BPKAD dan Bapemas-Pemdes, Rabu (4/10). (FOTO: AMIN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.