Kamis, 05/10/2017

Sabu Seharga Rp1 Miliar Dibuang ke Kloset

Kamis, 05/10/2017

DIMUSNAHKAN: Wakapolres Kompol Andre Anas didampingi Kajari Kukar Kasmin dan instansi terkait memusnahkan sabu-sabu dengan cara diblender lalu dibuang ke dalam kloset. (FOTO: AMIN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sabu Seharga Rp1 Miliar Dibuang ke Kloset

Kamis, 05/10/2017

logo

DIMUSNAHKAN: Wakapolres Kompol Andre Anas didampingi Kajari Kukar Kasmin dan instansi terkait memusnahkan sabu-sabu dengan cara diblender lalu dibuang ke dalam kloset. (FOTO: AMIN/KK)

TENGGARONG –  Sabu-sabu seberat setengah kilogram lebih dimusnahkan Polres Kutai Kartanegara, Kamis (5/10). Barang haram hasil pengungkapan kasus pada 7 September lalu itu dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Sabu dengan berat total 735 gram itu ditaksir seharga Rp1 miliar. Proses pemusnahan dipimpin oleh Wakapolres Kukar Kompol Andre Anas didampingi Kajari Kukar Kasmin, pejabat PN Tenggarong, dan Dinkes Kukar. “Barang bukti kita blender lalu dibuang ke kloset. Tujuannya agar tidak bisa digunakan lagi,” kata Andre Anas kepada wartawan. 

Narkoba golongan 1 itu diamankan dari tersangka Rustam alias Korek (42), pengedar dari Samarinda.

“Kasus peredaran sabu ini diungkap Sat Narkoba Polres Kukar, awalnya diamankan dua orang yang merupakan pembeli. Setelah dikembangkan, akhirnya kita berhasil mengamankan tersangka RS alias KR (Korek, Red),” bebernya.

Ia pun mengimbau masyarakat Kukar untuk tidak lagi terlibat dalam peredaran, pembelian dan pemakaian narkoba jenis apapun. Sebab, narkoba ini bisa merusak kesehatan karena merupakan barang terlarang.

“Kami selau memberikan pencegahan baik dari Sat Reskoba, melalui Binmas (Babhinkamtibmas), Polres dan Polsek. Narkoba sebannyak apapun beredar, sepanjang tidak ada pembelinya akan redup atau tidak ada nilainya,” ungkapnya.

Namun, lanjut Andre Anas, masih ada saja warga yang tidak menyadari bahaya narkoba sehingga peredaran narkoba masih ada. “Jika banyak peminat, makanya juga narkoba yang beredar,” tegasnya.

Ia pun memperingatkan bahwa Kepolisian tidak akan segan untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Kukar. Selain itu, hukuman penjara juga menanti dengan durasi maksimal hukuman hingga seumur hidup.

“Untuk tersangka KR (Korek, Red), terancam hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. Kami sekali lagi mengimbau warga untuk menjauhi narkoba, jika pun harganya murah tapi tidak ada pembeli maka barang tidak ada nilainya,” terang Andre Anas. (ami)


Sabu Seharga Rp1 Miliar Dibuang ke Kloset

Kamis, 05/10/2017

DIMUSNAHKAN: Wakapolres Kompol Andre Anas didampingi Kajari Kukar Kasmin dan instansi terkait memusnahkan sabu-sabu dengan cara diblender lalu dibuang ke dalam kloset. (FOTO: AMIN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.