Senin, 09/10/2017

Sewa Rumah Dinas Dievaluasi

Senin, 09/10/2017

Totok Heru Subroto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sewa Rumah Dinas Dievaluasi

Senin, 09/10/2017

logo

Totok Heru Subroto

TENGGARONG - Rumah dinas milik Pemkab Kutai Kartanegara yang disewakan kepada PNS mulai dievaluasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemkab (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Biaya sewa rumah dinas milik pemkab diwacanakan akan naik karena sewa aset tersebut sangat kecil dibanding biaya sewa sekarang ini.

Besaran biaya sewa rumah dinas golongan III ini karena masih mengacu biaya sewa tahun 1991 silam dengan besaran Rp20 ribu hingga Rp200 ribu per bulan. “Sekarang dilakukan evaluasi semua sumber penerimaan daerah, termasuk itu (rumah dinas Pemkab yang disewakan),” kata Kepala Bapenda Kukar, 

Evaluasi ini meliputi PNS yang menempati rumah dinas golongan III tersebut dan biaya sewa yang besarannya itu sangat jauh dibandingkan biaya sewa sekarang. “Kita ikuti saja BPKAD sebagai pengelola aset. Jika naik, maka kami pasti menerima laporan. Tapi sejauh ini belum ada rencana menaikkan, baru sebatas evaluasi,” bebernya.

Biaya sewa rumah dinas ini sendiri memang sempat menjadi perhatian publik. Pasalnya, PNS yang menempati rumah dinas itu menunggak pembayaran, bahkan sejak 2003 silam. Nilai tunggakan untuk 197 unit rumah di Kecamatan Tenggarong mencapai Rp500 juta. Itu belum termasuk di kecamatan lain. 

Tingginya tunggakan itu bahkan menjadi temukan BPK Perwakilan Kaltim. 

Untungnya setelah dilakukan penagihan, realisasinya sudah 100 persen atau target pendapatan Rp 400 juta di APBD Kukar 2017 ini. “Waktu rapat evaluasi Juli 2017 lalu, ini jadi sorotan karena realisasinya nol persen. Setelah ditagih, sekarang sudah 100 persen, mereka taat kok. Kan itu wajib. Penyewa juga sebenarnya sempat bingung mau bayar ke mana, sekarang sudah jelas,” bebernya.

Hanya saja, apakah evaluasi sewa rumah dinas ini juga membahas soal kenaikan biaya sewa belum bisa dikonfirmasi ke BPKAD selaku instansi yang membidangi. (ami)


Sewa Rumah Dinas Dievaluasi

Senin, 09/10/2017

Totok Heru Subroto

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.