Selasa, 10/10/2017
Selasa, 10/10/2017
Heri Asdar
Selasa, 10/10/2017
Heri Asdar
TENGGARONG – Anggota Komisi II DPRD Kukar Heri Asdar meminta kepada Pemkab Kukar agar berkomitmen menjaga dan melastarikan kawasan rawa di Kukar.
“Sudah banyak keluhan dari masyarakat soal rawa ini. DPRD menekankan pentingya komitmen pemeritah daerah, provinsi maupun pusat sesuai kewenangannya menetapkan zonasi rawa yang memadai untuk cadangan kehidupan anak cucu kita di masa mendatang, tidak diobral untuk perkebunan dan pertambangan,” kata Heri Asdar.
Politisi Golkar ini menjelaskan Perda Pemanfaatan dan Pengelolaan Rawa yang beberapa waktu sudah disahkan oleh DPRD Kukar dipercaya mampu memberikan perlindungan dan mempertahankan lahan yang sangat produktif bagi perkembangan budidaya dan kehidupan ikan rawa. Perda ini diharapkan bisa mengatur secara bersama dengan pengelolaan dan pemanfaatannya dalam konsep tata ruang wilayah.
Menurut Heri Asdar, rawa merupakan gudang harta ekologis untuk kehidupan berbagai macam makhluk hidup. Rawa juga menjadi pembersih alamiah karena berfungsi untuk mencegah polusi atau pencemaran lingkungan. Dengan alasan itu, rawa memiliki nilai tinggi dalam segi ekonomi, budaya, lingkungan hidup dan lain-lain, sehingga lingkungan rawa harus tetap dijaga kelestariannya.
Manfaat rawa disamping sebagai penampungan air, rawa juga sangat penting dalam pengendalian banjir oleh sebab itu pengelolaan dan pemanfaatan rawa di Kukar jangan sampai tercemar bahan berbahaya dari limbah pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. “Jika keseimbangan ekosistem terganggu semua mahluk hidup sekitarnya pasti juga akan terganggu, karena rawa dan danau di Kalimantan merupakan sumber kehidupan masyarakat kita,” pungkas Heri. (hei)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.