Senin, 30/10/2017

Diadukan Selingkuh, PNS Sekap dan Aniaya Mantan PRT

Senin, 30/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Diadukan Selingkuh, PNS Sekap dan Aniaya Mantan PRT

Senin, 30/10/2017

TENGGARONG - Sumiati (18) warga RT 009, Dusun Sidorejo, Desa Margahayu, Kecamata Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) menjadi korban penyekapan dan penganiayan secara brutal selama 4 hari atau sejak Rabu (25/10/2017) hingga Sabtu (28/10/2017) lalu.

Penganiayaan ini dialami Sumiati di sebuah rumah di Jalan Lain, Kecamatan Tenggarong. Ia dianiaya karena dituduh telah melaporkan dugaan perselingkuhan mantan majikannya berinisial HN (37) seorang PNS dengan ES (38), semuanya warga Tenggarong.

Sumiati disebut melaporkan dugaan perselingkuhan keduanya ke istri sah ES berinisial AL. Beruntung, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar yang mendapat informasi penyekapan dan penganiayaan ini langsung bergerak menyelamatkan korban.

“Korban berhasil kita amankan setelah mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang yang disekap dan dianiaya disebuah rumah di Jalan Lais, Gang Beberkah Tenggarong, Sabtu siang sekitar pukul 13.00 wita,” kata Kasat Reskrim, AKP Yuliansyah.

Dijelaskannya, kasus ini terungkap setelah Unit Opsnal menerima laporan tentang adanya seseorang yang di sekap dan di aniaya. Polisi kemudian mendatangi sebuah rumah di Jalan Lais, Gang Beberkah.

Sesampai nya di TKP, polisi pun bertemu dengan HN. Tanpa curiga, HN mempersilakan pihak kepolisian masuk kerumah tersebut, kebetulan ES juga berada dirumah saat itu. Namun, perdebatan terjadi setelah polisi menanyakan keberadaan korban. 

Polisi langsung melakukan penggeledahan dan kemudian didapati Sumiati di dalam kamar dengan kondisi lemas dan wajah penuh luka akibat kekerasan yang dilakukan HN dan ES selama empat hari.

Selanjutnya korban dibawa ke Polres kemudian dirujuk ke RS untuk dilakukan visum. Sedangkan HN dan ES diamankan di polres Kukar bersama barang bukti yang diamankan.

Dari keterangan korban, dia dibawa secara paksa ES dari rumah istrinya, AL, sejak hari Rabu dan kemudian disekap dirumah HN hingga Sabtu dan berhasil lolos setelah di selamatkan petugas.

Selama di sekap, Sumiati selalu mengalami kekerasan yang lakukan HN dan ES, baik bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri. Diketahui, Sumiati sendiri merupakan mantan PRT HN sewaktu tinggal di Jalan Arwana.

Selama disekap korban tidak diberi makan dan selalu dianiaya. Setiap kali berusaha kabur lewat jendela selalu ketahuan dan penganiayaan selalu terjadi yang dilakukan kedua pasangan yang diduga selingkuh tersebut. “Korban dituduh telah melaporkan dugaan perselingkuhan ES dan HN ke istri sah ES, yakni AL. Hanya saja ES hingga kini belum mau mengakui perbuatannya,” terangnya. (ami)

Diadukan Selingkuh, PNS Sekap dan Aniaya Mantan PRT

Senin, 30/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.