Jumat, 03/11/2017

Karyawan PT MSP Menggugat ke PN Tenggarong

Jumat, 03/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Karyawan PT MSP Menggugat ke PN Tenggarong

Jumat, 03/11/2017

TENGGARONG - Nasib ribuan karyawan perusahaan sawit, PT Mahakam Sawit Plantation (MSP) Group di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang belum digaji hingga 8 bulan lamanya masih terkatung-katung hingga kini.

Janji management PT MSP untuk melunasi tunggakan gaji 1,300 pekerjanya terus meleset. Kesepakatan 25 september di DPRD bahwa pembayaran gaji dilaksanakan pada 30 Oktober lalu ternyata sebatas ‘janji palsu’ semata.

Meski demikian, para pekerja tidak putus asa mengejar haknya, para pekerja siap membawa kasus ini ke meja hijau, Pengadilan Negeri Tenggarong, Kukar. “Hari ini kami akan mengumpulkan data untuk melakukan gugatan ke PN Tenggarong, kata Ketua Serikat Pekerja PT MSP Group, Rakhjib M.

Data yang dikumpulkan meliputi nominal gaji 1.300 karyawan, gabungan dari semua pekerja di 8 anak perusahaan PT MSP yang tersebar di beberapa kecamatan di Kukar, termasuk tunggakan atau piutang perusahaan kepada pihak ketiga. “Kalau hitung-hitungan kami, total gaji dan piutang pihak ketiga sekitar Rp 56 miliar,” bebernya.

Setelah mengumpulkan data dan bukti-bukti untuk memperkuat gugatan, maka pekerja akan menyerahkan data tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar. Instansi tersebut yang nantinya bersurat ke PN Tenggarong untuk gugatan pekerja. “Gugatan ini hasil kesepakatan antara kami, DPRD dan Disnakertrans waktu hearing setelah aksi demontrasi besar-besaran di DPRD Kukar, Rabu (1/11/2017) lalu,” kata Rakhjib M.

Bukan hanya pembayaran gaji, karyawan juga menuntut evaluasi hingga pencabutan legalitas atau perizinan PT MSP Group. Sebab, perusahaan sawit tersebut banyak bermasalah, terutama persoalan lahan. “Tapi itu nanti, kita perjuangkan gaji kami yang 8 bulan belum dibayarkan,” tegasnya. (ami)

Karyawan PT MSP Menggugat ke PN Tenggarong

Jumat, 03/11/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.