Jumat, 03/11/2017

Pemkab Beri Reward kepada 24 Perusahaan

Jumat, 03/11/2017

TINJAU SEKOLAH : ‘Tim verifikasi faktual CSR Award sedang meninjau SD Negeri 02 Tenggarong, CSR salah satu perusahaan membangun satu gedung di sekolah itu. (FOTO: AMIN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab Beri Reward kepada 24 Perusahaan

Jumat, 03/11/2017

logo

TINJAU SEKOLAH : ‘Tim verifikasi faktual CSR Award sedang meninjau SD Negeri 02 Tenggarong, CSR salah satu perusahaan membangun satu gedung di sekolah itu. (FOTO: AMIN/KK)

TENGGARONG - Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) akan memberikan penghargaan atau reward pada beberapa perusahaan di Kutai Kartanegara (Kukar) dalam program CSR Award 2017, Rabu (8/11/2017) mendatang.

Dalam program CSR Award ini, Pemkab akan memberikan reward pada 24 perusahaan, baik tambang, migas hingga perkebunan sawit yang mendapatkan penghargaan Platinum, Gold dan Silver. 

“Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang oleh Plt Bupati Kukar, Edi Damansyah,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Bambang Arwanto melalui Kabid Pengendalian, Haris Indriyanto.

Penghargaan ini diberikan pada perusahaan karena dalam realisasi CSR-nya sangat bermanfaat dan mensejahterakan warga sekitar wilayah perusahaan tersebut.

Dalam CSR Award ini, ada tiga kategori CSR yang dinilai yakni Green, smart dan inovatif. Untuk kategori Green, adalah CSR terhadap kelestarian lingkungan. Kategpri Inovatif adalah CSR yang bisa merubah secara efesien dan efektif daya sosial ekonomi masyarakat.

Sementara kategori Smart adalah CSR yang diberikan perusahaan  pada warga penerima manfaat sehingga bisa merubah pola fikir dan kehidupan sosial, kesehatan, pendidikan serta budaya menjadi lebih optimal dan berdaya guna.

“Sebenarnya dalam porgram ini ada sekitar 30 perusahaan yang mendaftarkan satu program CSR unggulannya. Tapi setelah mendaftarkan, mereka presentasi dan dilakukan verifikasi lapangan, maka diperoleh hasil bahwa 24 perusahaan berhak mendapatkan reward,” bebernya.

Selain itu, peraih penghargaan platinum dalam program CSR Award ini juga akan dijadikan role model atau perusahaan teladan dalam penyaluran CSR sehingga menjadi rujukan perusahaan lain, baik dari Kukar ataupun perusahaan diluar Kukar.

“Program CSR Award ini adalah yang kedua kalinya dilaksanakan, sebelumnya program ini dilaksanakan 2015 lalu,” ungkapnya.

Ke depan, kata dia, prorgam CSR Award ini diharapkan bisa berlanjut. Sebab selain memberikan manfaat bagi warga, Pemkab juga mengetahui arah CSR perusahaan-perusahaan di Kukar. “Dalam Perka PKPM 17/2015, perusahaan wajib sampaikan  Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal,” terangnya. (ami)


Pemkab Beri Reward kepada 24 Perusahaan

Jumat, 03/11/2017

TINJAU SEKOLAH : ‘Tim verifikasi faktual CSR Award sedang meninjau SD Negeri 02 Tenggarong, CSR salah satu perusahaan membangun satu gedung di sekolah itu. (FOTO: AMIN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.