Rabu, 15/11/2017
Rabu, 15/11/2017
EDI DAMANSYAH
Rabu, 15/11/2017
EDI DAMANSYAH
TENGGARONG – Lama tak terdengar, kesepakatan ihwal pembagian Partisipating Interest (PI) Blok Mahakam 10 persen bagi daerah belum juga menemui kata sepakat.
Plt Bupati Kukar, Edi Damanyah mengatakan komunikasi mengenai pembagian PI itu terus dilakukan antara Pemkab Kukar, Pemprov Kaltim, dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) RI.
“Ini masih berproses terus komunikasinya antara daerah dan pusat,” kata Edi kepada Koran Kaltim, belum lama ini.
Edi mengharapkan nantinya akan ada keputusan terbaik, antara Pemprov Kaltim dan Kukar dari pengelolaan PI 10 persen Blok Mahakam. “Karena perjuangannya sama, demi kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Meski pembahasan ihwal pembagian itu masih berjalan, Pemkab Kukar telah membentuk perusahaan yang khusus mengelola PI.
“Sudah di buat PT Gerbang Raja Migas (GRM), ini masih merproses terus perizinannya sampai ke tingkat pusat,” kata Kabag Administrasi Perekonomian Setkab Kukar, Muhammad Taufik kepada Koran Kaltim, kemarin.
Namun, Pemkab Kukar belum memutuskan siapa yang akan menjadi direksi PT GRM.
Saham perusahaan itu sendiri dikuasi oleh Pemkab Kukar, yakni sebesar 99 persen. 1 persen sisanya jon antara Perusda KSDE dan Perusda Tunggang Parangan.
“Skema kerja nantinya bisa kerja sama antara PT GRM dengan anak perusahaan milik Pertamina,” jelasnya. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.