Minggu, 19/11/2017
Minggu, 19/11/2017
BELUM ADA ANGGARAN: Plafon ruang rehabilitasi yang dijebol orang gila hingga kini belum diperbaiki Dinsos Kukar.
Minggu, 19/11/2017
BELUM ADA ANGGARAN: Plafon ruang rehabilitasi yang dijebol orang gila hingga kini belum diperbaiki Dinsos Kukar.
TENGGARONG – Untuk sementara waktu korban rehabilitasi sosial di Kukar akan dititipkan ke tahanan Polres Kukar, karena ruang isolasi yang ada di gedung LBK Bukit Biru belum diperbaiki.
“Untuk sementara, apabila ada korban rehabilitasi sosial seperti orang gila atau korban perdagangan orang kami titipkan ke Polres Kukar, “kata Pemroses Data Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (RSTS) dan Korban Perdagangan Orang (KPO) Dinsos Kukar, Afifach Azzahra kepada Koran Kaltim, kemarin.
Dia menambahkan, penitipan korban tuna sosial tersebut terpaksa dilakukan karena ruang rehabilitasi milik Dinsos yang atapnya dirusak oleh orang gila beberapa waktu yang lalu, belum bisa diperbaiki. “Dengan keterbatasan dana yang dimiliki, kami belum bisa memperbaiki ruang isolasi yang rusak, “ujarnya.
Korban yang sudah dititipkan ke polres baru satu orang saja, dan belum lama ini sudah dipindah ke RSJ Samarinda. Setiap korban tuna sosial seperti orang gila yang tidak diketahui kejelasannya alamatnya jelas, maka akan dititipkan ke RSJ Samarinda.
“Orang gila atau korban tuna sosial lain yang ditemukan di Kukar, maka untuk pengobatannya didaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan tanggungan APBD Kukar.
“Bagi orang gila yang meliki alamat jelas di luar Kukar, jika sudah sembuh dari penyakitnya, maka akan kita pulang ke daerah asalnya,” jelasnya. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.