Selasa, 28/11/2017

Empat Parpol Serahkan Salinan KTA

Selasa, 28/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Empat Parpol Serahkan Salinan KTA

Selasa, 28/11/2017

TENGGARONG – Jumlah partai politik (Parpol) yang akan berkompetesi di pemilihan legislatif 2019 mendatang bertambah pasca putusan Bawaslu RI yang mengabulkan gugatan sembilan parpol atas dugaan pelanggaran KPU RI beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, KPU hanya meloloskan 14 parpol menjadi peserta pemilu 2019. Namun muncul 10 parpol yang menggugat. Dari 10 parpol itu, sembilan di antaranya dinyatakan diloloskan gugatannya oleh Bawaslu RI.

Adapun sembilan partai yang gugatannya dikabulkan Bawaslu tersebut meliputi PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, serta Partai Indonesia Kerja.

Parpol yang diloloskan itu pun diwajibkan menyerahkan salinan KTA dan KTP elektronik seperti yang dilakukan 14 partai sebelumnya. Namun di Kukar, dari sembilan parpol itu, hanya PIKA, PKPI, Idaman, dan PBB yang menyerahkan salinan KTA dan KTP-el ke KPU Kukar.

Penyerahan salinan KTA dan KTP-el dilaksanakan 20-22 November atau selama tiga hari. Sementara lima parpol lainnya sudah tidak bisa mengikuti rangkaian tahapan pemilu yang dilaksanakan KPU Kukar. Saat ini, tahapamn empat parpol itu adalah verifikasi administrasi penyerahan salinan KTA dan KTP-el.

“Jadi kita melaksankan dua tahapan. Pertama tahapan 14 parpol yang lebih dahulu diverifikasi, sekarang tahapan perbaikan. Tahapan kedua ini yakni verifikasi salinan KTA dan KTP-el empat parpol, nanti 30 November penyerahan berita acara hasil verifikasi administrasi,” kata Komisioner KPU Kukar, Saidi.

Diketahui, sebelumnya KPU hanya meloloskan 14 parpol menjadi peserta pemilu dari 27 parpol yang mendaftar. Ke 14 parpol itu adalah Partai Garuda, Nasdem, PSI, Perindo, PPP, berkarya, Golkar, PDI, Hanura, Gerindra, PAN, PKS, PKB dan Demokrat.

Menurut Saidi, dalam salinan KTA yang diserahkan 4 parpol itu, ditemukan puluhan KTA dan KTP-el ganda dengan 14 partai sebelumnya. Akibatnya, KTA dan KTP-el yang mereka serahkan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). “Tapi diberikan waktu perbaikan setelah penyerahan BA 30 November 2017 nanti,” bebernya. (ami)


Empat Parpol Serahkan Salinan KTA

Selasa, 28/11/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.