Sabtu, 02/12/2017

Kepengurusan DRD Tak Lagi Akomodir PNS

Sabtu, 02/12/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kepengurusan DRD Tak Lagi Akomodir PNS

Sabtu, 02/12/2017

logo

ILUSTRASI

TENGGARONG- Tidak seperti kepengurusan Dewan Riset Daerah(DRD) Kukar sebelumnya, kepengurusan DRD periode 2017-2020 tidak lagi melibatkan kalangan PNS. Ini demi menghindari konflik kepentingan karena DRD selaku mitra pemerintah daerah bertugas memberikan peringatan dan pertimbangan ilmiah kepada pemerintah.

“Sesuai dengan arahan Plt Bupati Kukar, teman-teman PNS daerah yang sebelum terlibat di kepengurusan DRD jangan lagi terlibat biar PNS fokus bekerja di OPD saja,”kata Ketua DRD Kukar, Ince Raden, kemarin.

Dengan begitu, tambah Ince, kepengurusan DRD juga menyesuaikan dengan kebutuhan kerja sehingga jumlah pengurus menyusut dari periode sebelumnya. Jika periode sebelumnya pengurus berjumlah 40 orang, maka saat ini hanya 18 orang.

“Untuk komisi atau bidang juga mengalami penyusutan, sebelumnya lima bidang sekarang hanya tiga bidang saja. Bahkan kepengurusan DRD sekarang ada badan pekerja yang sebelumnya tidak ada,”ujarnya.

Tiga bidang yang ada di DRD, Ekonomi pembangunan dan kesra, pemerintahan dan hukum, serta Sumber Daya Alam(SDA). Selain itu, terang dia, periode kepengurusan DRD tinggal tiga tahun, sebelumnya lima tahun. Kepengurusan kali ini didominasi dari kalangan akademisi Unikarta.

“Ditinjau lebih efektif dan sesuai dengan arahan Kemenristek tahun 2007 kepenguran DRD selama tiga tahun,”jelasnya.

Sekretaris DRD, Muhammad Fadli, mengungkapkan, dalam waktu dekat ini, DRD akan fokus mengawal RPJMD Kukar karena akan dilakukan review secara besar-besaran. Terutama untuk mengidentifikasi program kerja prioritas. (ran) 


Kepengurusan DRD Tak Lagi Akomodir PNS

Sabtu, 02/12/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.