Mati Tak Wajar, Jenazah Pengusaha Diotopsi
BONTANG—Makam pengusaha batako, Sudigdo (54), warga Jl Ir H Juanda, RT.26 Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Sabtu (9/3) pagi dibongkar. Jenazahnya langsung diotopsi oleh tim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, di lokasi Pemakaman Umum Pisangan Jl HM Ardan, Bontang saat itu juga.
Menurut istri almarhum, Hj Tina, sebenarnya pihak keluarga ingin otopsi jenazah Sudigdo dilakukan pada saat mereka menerima jenazah tersebut saat baru tiba dari Surabaya, 27 Januari 2013 lalu. Namun, lantaran kurang pengetahuan soal otopsi dan prosedur birokrasinya, baru lah Sabtu lalu jenazah Sudigdo diotopsi tepat ke-41 hari kematiannya, sejak meninggal pada 29 januari 2013.
Suasana pembongkaran kuburan Sudigdo, di lokasi pemakaman umum Pisangan, Sabtu lalu cukup ramai dipenuhi keluarga maupun warga sekitar tempat tinggal Sudigdo. Otopsi sendiri langsung dilakukan tim dari Polrestabes Surabaya, bersama tim otopsi lengkap yang terdiri dari 2 dokter forensik serta 2 orang penyidik dari Polrestabes dan 3 orang tim identifikasi dari ‘Crime Scene Investigation’ (CSI) Surabaya. Sebab, korban meninggal di Kota Pahlawan itu.
Di bawah pengawasan beberapa anggota Polrestabes Surabaya bersama Polres Bontang, kuburan Sudigdo dibongkar dan langsung dilakukan otopsi jenazah mulai pukul 09.30 Wita sampai pukul 14.00 Wita.
Kepada media ini, Kasubnit Jatanum (Kejahatan Umum) Reskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Ade Waroka menyatakan, proses otopsi dilaksanakan atas permintaan resmi Hj Tina, ke Polrestabes Surabaya. Pihak keluarga menduga kuat, korban meninggal dengan cara tidak wajar.
“Kami bekerja sesuai permintaan keluarga korban serta cukup bukti dan data kuat. Seperti hari ini, kami harus mengindentifikasi jenazah korban. Kalau memang ada kejanggalan atau meninggal tak wajar, maka kasusnya akan dilanjutkan sesuai proses hukum berlaku. Mungkin beberapa minggu kedepan, hasil otopsi ini baru bisa diketahui. Karena setelah ini, kami harus kembali ke Surabaya membawa hasilnya,” jelas Ade.
Dalam surat keterangan dokter dan kepolisian di Surabaya, jenazah korban hanya dilengkapi surat pengantar yang menyebutkan kalau korban meninggal karena sakit, serta harus dimakamkan di Kota Bontang.
Tim kuasa hukum korban, Andi Nasri Alam SH mengatakan, tewasnya korban di Surabaya Januari lalu mengundang kecurigaan.”Menurut kami, ada kejanggalan di balik tewasnya korban. Saat jenazah tiba dari Surabaya, ada darah segar keluar dari hidung dan telinga, serta punggung korban lebam-lebam biru. Selain itu kondisi tubuhnya pun seperti masih hidup lemas dan berkeringat. Nah inilah yang coba kita cari tahu penyebab tewasnya korban,” ujar tim kuasa hukum keluarga almarhum.
Yang dianggap aneh, teman perempuan korban yang dinyatakan saksi kunci kematian Sudigdo meminta jika jenazah tiba dari Surabaya agar tidak perlu dibuka kain kafannya dan langsung dimakamkan tak perlu dimandikan.
“Ini kan aneh, kenapa tidak boleh buka kain kafannya?” kata kuasa hukum korban kemarin.
Karena itulah, otopsi jenazah, salah satu cara untuk mengetahui kepastian apakah korban benar-benar meninggal karena sakit.(ool)






