Rabu, 05/07/2017
Rabu, 05/07/2017
Kakek Sarmin saat dikawal Polisi Pamong Praja Balikpapan, di Pelabuhan Semayang, untuk dipulangkan ke Surabaya
Rabu, 05/07/2017
Kakek Sarmin saat dikawal Polisi Pamong Praja Balikpapan, di Pelabuhan Semayang, untuk dipulangkan ke Surabaya
BALIKPAPAN - Kakek Sarmin (76), warga asal Sumenep, Jawa Timur, bikin gerap aparat Satpol PP Balikpapan. Dia sebelumnya sempat terjaring razia, lantaran mengemis di jalan, dan ditemukan uang hasil mengemis Rp1,1 juta. Kali ini, Sarmin kembali ditangkap polisi pamong.
Dia kembali beraksi mengemis, di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Minggu (2/7) malam lalu, tepatnya di depan Balai Gembira, Karang Anyar, Balikpapan Barat. Setelah menerima laporan masyarakat, petugas kemudian melakukan pengecekan.
Benar saja, dia sedang meminta-minta dalam posisi bersujud. Seketika itu, petugas mengangkutnya ke mobil patroli. Tidak ada yang bisa dibantah oleh Sarmin, dan dia mengakui baru saja kembali meminta-minta belum sampai 2 jam.
Saat diperiksa petugas, dari kantong baju dan celananya, ditemukan uang total Rp190 ribu, yang ada saat itu. “Dia kita amankan di kantor,” kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol Balikpapan Suprapto.
Petugas lantas memanggil keluarga Sarmin, yang tinggal di Balikpapan. Diketahui, sesuai perjanjian, bahwa apabila dikemudian hari didapat kembali mengemis, bakal dipulangkan paksa.
Akhirnya, sang kakek pun dipulangkan ke kampung halamannya, dengan tanggungan biaya orang yang mengaku keluarganya. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemis itu pun dipulangkan tujuan Surabaya, menggunakan KM Labobar, dari Pelabuhan Semayang yang berangkat Senin (3/7) lalu, sekira pukul 23.00 Wita.
“Dia kita pulangkan ke kampung halamannya di Sumenep,” tegas Suprapto.
Kepada polisi pamong praja, pihak keluarga yang mengaku sebagai anaknya, Supriyatun (30), juga sudah berjanji yang kedua kalinya, Sarmin tidak akan kembali dan mengemis lagi di Balikpapan.
“Pihak keluarga juga sudah menjamin, dan memastikan tidak terulang. Kami juga sudah memberikan wanti-wanti akan memberikan sanksi tegas jika kembali terulang,” tandasnya. (Yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.