Senin, 19/06/2017
Senin, 19/06/2017
VENNA MELINDA
Senin, 19/06/2017
VENNA MELINDA
JAKARTA - Anak angkat Venna Melinda, Vania Athabina hingga saat ini belum memiliki akta lahir resmi. Dijelaskan kuasa hukum Venna, Novio Manurung, tidak adanya akta lahir resmi dikarenakan belum adanya nama orangtua Vania yang tercantum di dalamnya.
“Akta masih sementara, karena belum disertakan nama orangtuanya,” kata Novio Manurung, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (19/6/2017).
Nantinya, akta lahir resmi Vania baru akan diterbitkan usai penetapan hak asuh anak diserahkan pada Venna. Penerbitan akta lahir untuk saat ini masih menunggu keputusan Majelis Hakim, yang masih terkendala faktor kelengkapan alat bukti dari wanita 44 tahun.
Sementara untuk tanggal lahir Vania, Novio mengatakan hal tersebut akan disesuaikan dengan waktu penemuan sang bayi perempuan. Menurut keterangan medis, Vania masih memiliki tali pusar saat ditemukan pada September 2016 silam.
“Disesuaikan saat dia ditemukan. Dari sisi medis diasumsikan 16 September 2016,” tuturnya. (okz)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.