Rabu, 19/07/2017
Rabu, 19/07/2017
Rabu, 19/07/2017
Kasus pengedaran narkoba yang menimpa artis Pretty Asmara memanas saat wanita bertubuh tambun tersebut berteriak mengelak dinyatakan bersalah.
Ia mengatakan bahwa dirinya dijebak oleh seorang berinisial AL sebagai pemesan sabu untuk pesta di tempat karaoke kawasan Jakarta Pusat pada Minggu, 17 Juli 2017 pukul 01.00 WIB.
Pemeriksaan urin Pretty memberikan hasil negatif. Ia tidak masuk dalam kategori pengguna melainkan penyuplai. Lewat alasan itu membuat pihak kepolisian tak menghiraukan amukannya.
“Ya namanya pelaku pasti menolak. Mana ada maling ngaku,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono (Kabid Humas Polda Metro Jaya) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (19/7/2017) lalu.
“Kalau dia sebagai perantara jangan terpaku sama negatif atau positif,” tambahnya.
Pretty Asmara diciduk di lobi Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (19/7/2017) pukul 01.00 WIB bersama D (Dani). Polisi pun menemukan 0,92 gram sabu dan di tempat karaoke ditemukan pula 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, 38 butir happy five.(okz)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.