Kamis, 10/08/2017

Aplikasi Disney Curi Data Pengguna?

Kamis, 10/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Aplikasi Disney Curi Data Pengguna?

Kamis, 10/08/2017

DISNEY menjadi perusahaan yang karyanya banyak digandrungi oleh anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Karakter yang ditampilkannya memang unik dan selalu memiliki ciri khas sehingga menarik orang untuk melihatnya.

Namun menurut sebuah tuntutan hukum yang baru-baru ini diajukan di San Francisco, Walt Disney diduga mengumpulkan informasi pribadi dari anak-anak di bawah usia 13 tahun dan menjualnya ke pengiklan.

Dilansir Techspot, Rabu (9/8), pengajuan tuntutan itu mengklaim Disney dan tiga perusahaan software lainnya yakni Upsight, Unity, dan Kochava telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak (COPPA) dan sedang mencari perintah untuk melarang perusahaan mengumpulkan dan berbagi data tanpa izin dari orangtua mereka.

Tuntutan itu juga bisa mengancam biaya ganti rugi dan sanksi hukum. Penggugat yang terdaftar dalam kasus ini adalah Amanda Rushing dan anaknya L.L. yang mengatasnamakan mereka beserta orang lain yang berada di tempat yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa masalah tersebut merupakan tindakan yang keras.

Penggugat menuduh Disney dan mitra software-nya menyematkan alat pelacak dalam aplikasi populer yang ditargetkan kepada anak kecil. Sebagian besar aplikasi dinilai ditujukan untuk anak-anak di bawah lima tahun atau untuk semua umur.

“Pelacak melacak informasi dari perangkat pintar untuk iklan dan tujuan komersial lainnya,” bunyi klaim itu. Profil pengguna dikirim ke perusahaan data dan analitik untuk ekploitasi komersial.

“Ini adalah teknologi heavy-duty yang berperan untuk melacak dan menghasilkan uang dari individu,” kata Jeffrey Chester, direktur eksekutif Center for Digital Democracy, kepada Washington Post.

“Ini seharusnya tidak ada pada aplikasi anak-anak,” imbuhnya.

Disney mengeluarkan sebuah pernyataan dan menyanggah klaim tersebut. Disney juga berjanji untuk melawan tuntutan hukum itu di pengadilan.

“Disney memiliki program kepatuhan COPPA yang kuat, dan kami mempertahankan pengumpulan dan penggunaan kebijakan yang ketat untuk aplikasi Disney yang dibuat untuk anak-anak dan keluarga. Keluhan tersebut didasarkan pada kesalahpahaman mendasar tentang prinsip COPPA, dan kami berharap dapat mempertahankan tindakan ini di pengadilan,” kata Disney.

Meski kepatuhan untuk COPPA dinilai kuat, Disney telah terbukti bersalah melakukan pelanggaran serupa di masa lalu. Pada 2011, Komisi Perdagangan Federal mendenda anak perusahaan Disney, Playdom, sekira USD3 juta saat melanggar tindakan perlindungan anak dengan mendaftarkan 1,2 juta pengguna untuk bermain online.

Sebagian besar pengguna itu berusia di bawah 13 tahun. Pendaftaran tersebut mengumpulkan informasi serupa seperti aplikasi yang dituduhkan saat ini, yakni alamat e-mail, usia, nama lengkap, penggunaan instant messenger, dan lokasi fisik.

Secara keseluruhan, 42 aplikasi besutan mitra Disney termasuk dalam tuntutan. Beberapa aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang populer di kalangan pengguna.

Statistik di Google Play Store misalnya, menunjukkan bahwa ‘Where’s My Water? 2’ telah diunduh lebih dari 100 juta kali dan telah ditinjau oleh hampir 2 juta pengguna. Sementara itu, ‘Disney’s Frozen Free Fall’ telah diunduh lebih dari 50 juta kali. (okz) 

Aplikasi Disney Curi Data Pengguna?

Kamis, 10/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.