Jumat, 11/08/2017

Jeremy Thomas Tersangka Penipuan Rp16 Miliar

Jumat, 11/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Jeremy Thomas Tersangka Penipuan Rp16 Miliar

Jumat, 11/08/2017

logo

Setelah sempat berurusan dengan polisi karena anaknya menjadi tersangka pemufakatan psikotropika, aktor Jeremy Thomas kini menjadi tersangka. Namun, Jeremy ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan.

Aktor sinetron ini terjerat kasus penipuan terkait pengalihan aset vila di Ubud, Bali, dengan total kerugian mencapai Rp 16 miliar. “Iya, sudah tersangka. Kasus ini sebenarnya ditangani Polda Bali, tapi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (11/8).

Polda Bali, dijelaskan Argo, telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Bali. Bahkan, penyidik telah melimpahkan berkasnya ke kejaksaan. Namun, berkas dikembalikan atau P-19 yang artinya harus dilengkapi terlebih dahulu.

“Kita lengkapi berkas dulu. Bukan bendel dari Bali langsung kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi, tidak. Kekurangannya apa kita lengkapi,” jelas Argo.

“Dikembalikan karena locus delicti-nya (lokasi peristiwa) ada di Jakarta. Makanya kasusnya juga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” katanya lagi.

Dalam waktu dekat, menurut Argo, polisi akan mengirimkan berkas kasus penipuan Jeremy Thomas ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Polisi akan mengirimkan berkas penyidikan yang sebelumnya ditangani oleh penyidik Polda Bali.

“Kita tinggal meneruskan saja ke Kejati DKI. Kan berkas sudah ada, itu (P-19) karena ada petunjuk dari Kejati Bali bahwa locus delicti-nya di Jakarta,” ujarnya.

Jeremy terjerat kasus penipuan sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada tahun 2013 antara Jeremy dan Patrick Alexander. Patrick Alexander diketahui merupakan warga negara Australia.

Patrick pun melaporkan kasus itu ke Polda Bali dengan tuduhan penipuan pada Oktober 2014 lalu. Patrick pun merasa tertipu Jeremy dan mengalami kerugian mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila ini. (rol)

Jeremy Thomas Tersangka Penipuan Rp16 Miliar

Jumat, 11/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.