Kamis, 05/10/2017

Nikita Berencana Ganti Namanya Lebih Syariah

Kamis, 05/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Nikita Berencana Ganti Namanya Lebih Syariah

Kamis, 05/10/2017

logo

Nama Nikita Mirzani bisa dibilang sebagai salah satu artis Indonesia yang memiliki imej sensasional dan kontroversial. Ia beberapa kali terlibat masalah hukum dan diantaranya harus berakhir di dalam penjara sebagai bentuk pertanggung jawaban.

Paling anyar adalah dugaan cuitannya di akun Twitter miliknya tentang penghinaan terhadap Panglima TNI, Gatot Nurmantyo. Padahal, Nikita mengaku tak pernah melontarkan cuitan apapun di akun Twitter yang selama ini tak pernah dipakainya lagi.

Nikita merasa ada salah dengan namanya. Seolah, namanya mengandung umpan bagi hal sensasi maupun kontroversi untuk datang kepadanya. Karenanya, Nikita berencana mengubah namanya menjadi lebih syariah.

“Mulai hari ini, Niki ganti nama jadi Nikitah Mirzaniah,” kata Nikita saat klarifikasi kasus dugaan penghinaan Jenderal Gatot Nurmantyo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).

Namun, niatan ini bukan sepenuhnya bakal dilakukan. Ia hanya akan mengganti nama tersebut di akun media sosial miliknya. Mengenai nama asli dalam dokumen resmi seperti KTP atau Kartu Keluarga, tak akan berubah.

“Nanti kalau itu (urusan dokumen), selesaiin yang ini (masalah cuitan dugaan penghinaan) dulu,” imbuh artis berusia 31 tahun ini.

Perubahan tersebut memang terkesan candaan bagi Nikita. Karena meski namanya bakal berbau syariah, ia tetap akan dengan gayanya. “Dari dulu (penampilan) Niki memang tertutup kali, kalian aja yang pikirannya ke mana-mana,” ujar Nikita Mirzani. (bc)

Nikita Berencana Ganti Namanya Lebih Syariah

Kamis, 05/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.