Kamis, 07/12/2017
Kamis, 07/12/2017
Kamis, 07/12/2017
SAMARINDA - Seluruh cabang olahraga dibawah naungan KONI Kaltim wajib untuk menggelar kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Pra-Porprov) sebagai syarat kelolosan cabor untuk tetap berlaga di Porprov VI/2018 tahun depan di Kutim tanpa terkecuali.
Nah, terkait soal komentar yang mengatakan gelaran Pra-Porprov yang dilaksanakan oleh kubu H Aminullah tersebut, yang seperti diketahui Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kaltim masih dialisme tersebut tidak sah, Ketua Bidang Organisasi KONI Kaltim, Budhi Iriawan mengatakan secara aturan yang ada sah karena di bawahi oleh KONI Kaltim.
“Yang jelas dari kaca mata KONI Kaltim IMI yang dipimpin oleh H Aminnullah tersebut itu sah dan terdaftar sebagai anggota KONI, nah kalau masalah komentar tidak sah itu internal dari IMI kalau tidak ikutnya mereka dari masing-masing lagi,”ujarnya.
Apalagi lanjut Budhi Pra-Porprov ini juga merupakan agenda dari KONI Kaltim, sehingga wajib untuk dilaksanakan seluruh cabang olahraga, meskipun memang saat ini cabang olahraga balap motor masih bermasalah dualisme, tetapi bukan berarti kegiatan harus terhenti.
“Artinya, dari IMI Kaltim H Amindullah ini sudah mendapatkan rekomendasi dari KONI Kaltim untuk penerbitan SK, sehingga tugas dari pengprov untuk menagih SK tersebut ke pusat dan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada,”terang Budhi.
Dirinya berharap untuk permasalahn IMI Kaltim yang sudah lama berlangsung tersebut menemui titik terang, sehingga nantinya IMI ini menjadi satu tidak dua kepengurusan lagi. Karena jika ini terus berlanjut nantinya jelas akan berdampak pada pembinaan atlet balap motor kedepannya.
“Apalagi atlet yang dibina oleh dua IMI ini atlet yang sama, sehingga permasalahan ini hanya tinggal diselesaikan secara internal kepengurusannya saja,”pungkasnya. (rgn)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.