Kamis, 06/07/2017

Tangisan di Sidang Saipul

Kamis, 06/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tangisan di Sidang Saipul

Kamis, 06/07/2017

logo

JAKARTA - Sidang dugaan suap dengan terdakwa Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017), diwarnai tangis. Adalah kakak ipar Saipul Jamil, Hafiah, yang menangis ketika memberi kesaksian. Hafiah merupakan istri kakak Saipul, Samsul Hidayat.

Tangisan dari kakak ipar Saipul Jamil yang merupakan istri dari Samsul Hidayat, Hafiah, mewarnai kesaksiannya. Hafiah mengungkapkan kondisi keuangan keluarganya sejak Samsul menjadi manajer Saipul. Ia mengaku tidak tahu suaminya mendapat komisi sebesar 20 persen dari Saipul.

“Iya 20 persen, sebenarnya 10 persen. Dia baru jelaskan setelah ada (kejadian) ini. Kecewa sih. Tapi dia (Samsul) sedang kesusahan. Selama ini dia enggak macam-macam juga. Semua kebutuhan buat anak-anak dan rumah tangga itu semua uang dari dia. Walaupun kecewa tapi semua kebutuhan kan dari dia,” kata Hafiah dengan terisak.

Harfiah juga mengungkapkan bahwa selama ini Saiful adalah tulang punggung keluarga. “Sebelum Samsul kerja sama Ipul, Ipul sudah jadi tulang punggung keluarga,” katanya.

Melihat hal itu Saipul Jamil pun menitikan air mata. Menurut pelantun Ratu Hatiku ini, ia terharu melihat banyaknya saksi yang meringankam dirinya. “Terharu, maksudnya enggak nyangka banyak yang menjadi saksi meringankan saya,” ucapnya saat ditemui usai sidang.

Kasus Saipul berawal dari pengembangan kasus suap kepada penyelenggara negara terkait pengurusan perkara di PN Jakarta Utara.

Melalui kakaknya, Samsul Hidayatullah, dan kuasa hukumnya, Berthanatalia dan Kasman Sangaji, Saipul diduga memberi hadiah kepada Rohadi yang merupakan panitera PN Jakut.

Pemberian uang dengan maksud untuk memengaruhi putusan hakim terkait perkara tindak pidana asusila yang dilakukan Saipul, yang disidangkan di PN Jakut.

KPK menangkap tangan Rohadi dan Berthanatalia pada Juni 2016 lalu. Rohadi dan Bertha ditangkap setelah terjadi penyerahan uang Rp 250 juta. (kcm)

Tangisan di Sidang Saipul

Kamis, 06/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.