Kamis, 07/09/2017
Kamis, 07/09/2017
Kamis, 07/09/2017
Lucky Hakim dan Tiara Dewi sudah resmi bercerai, Rabu (6/9) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Padahal pernikahan mereka baru berjalan tujuh bulan.
Usai mendengar hasil sidang, Lucky Hakim mengungkap bahwa putusan untuk bercerai sudah lama disepakati bersama. Bahkan, Lucky mengatakan sebelum menikah mereka sudah membuat perjanjian para nikah.
“Ada perjanjian pra nikah hanya saya dan Tiara, tidak terkait dengan hal lain,” ungkap Lucky Hakim di PA Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Namun, Lucky Hakim langsung mengklarifikasi soal perjanjian para nikah yang dibuatnya dengan Tiara. “Bukan berarti nikah kontrak atau settingan,” kata Lucky Hakim.
“Terserah kalau orang salah paham. Saya mau beri pemahaman kalau perjanjian pranikah sah di mata hukum, bahwa ketika kita menikah terkadang ada hal-hal yang pas kita sudah menikah, misal ada percampuran harta, saya tidak ingin hal itu terjadi,” terang Lucky Hakim.
Apalagi Lucky Hakim saat ini menjabat sebagai Anggota DPR-RI komisi VII, yang setiap setahun sekali wajib memberi laporan harta pribadi yang dimilikinya.
“Kenapa nggak mau dicampur harta? Karena saya sebagai anggota DPR, memiliki LHKPN, laporan harta kekayaan pejabat negara. Ini (nunjuk cincin) semua harta dilaporkan,” pungkas Lucky Hakim yang menikahi Tiara pada Januari 2017. (tbc)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.