Selasa, 05/12/2017
Selasa, 05/12/2017
ILUSTRASI
Selasa, 05/12/2017
ILUSTRASI
NUNUKAN - Rano, warga Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli keponakannya sendiri. Rano diadukan ke polisi oleh Nr, saudaranya sendiri.
Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi mengatakan, dari pemeriksaan awal, pelaku telah mencabuli keponakanya sejak korban duduk di kelas 3 SMP.
“Korbannya saat ini sudah kelas 3 SMA. Dari pemeriksaan awal, korban sendiri lupa sejak kapan pamannya melakukan hal tersebut, seingatnya sejak kelas 3 SMP,” kata Karyadi, seperti dikutip dari kompas.com, Senin (4/12).
Terbongkarnya aksi bejat Rano bermula dari kecurigaan Nr terhadap korban yang sudah beberapa bulan tidak pernah datang bulan. Nr kemudian merayu korban agar bersedia menjalani tes kehamilan.
“Setelah dipaksa tes, hasilnya positif, pelapor kemudian bertanya kepada korban siapa yang melakukan, kemudian melapor ke Polsek Nunukan Kota hari Minggu pukul 21.00 Wita,” imbuh M Karyadi.
Setelah nenerima laporan tersebut, anggota Kepolisian Sektor Nunukan Kota kemudian menangkap pelaku untuk diproses hukum. Saat ini, pelaku mendekam di sel Polres Nunukan untuk menjalani proses hukum. (kcm)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.