Sabtu, 09/12/2017
Sabtu, 09/12/2017
MASUK penjara polisi, Sampe hanya bisa menyesal
Sabtu, 09/12/2017
MASUK penjara polisi, Sampe hanya bisa menyesal
BALIKPAPAN - Pemulung bernama Sampe (32) mengakui semua perbuatannya kepada polisi telah mencuri 100 buah klem Scaffolding, Senin (4/12) lalu, di kawasan Jalan Prapatan RT 32 Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota. Dia berkilah, barang yang dia curi sudah tidak dipakai pemiliknya lagi.
“Saya ambil klem itu di dalam garasi rumah. Saya kira tidak dipakai,” kata dia, saat dimintai keterangan petugas Jumat (8/12) pagi.
Warga Jalan RE Martadinata RT 13 Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Kota ini tidak sekaligus mengambil semua klem besi.”Dua kali ngambilnya pertama 30 biji, baru ini sisanya ini saya ambil,” ujarnya.
Setelah berhasil mengumpulkan ratusan klem Scaffolding itu, pria berambut gondrong ini lalu menjual ke pengepul besi tua, di kawasan Jalan Siaga Balikpapan Kota. “Saya jual ke bestu (besi tua) per kilo Rp2.400. Pertama jual dapat Rp60 ribu,” sebut Sampe.
Pria yang sudah 2 tahun menggeluti bisnis mencari barang bekas ini mengaku menyesal atas perbuatannya.
“Saya kira itu gak dipakai pak, nyesal sekali saya ambil. Pas ngambil saya tumpuk dulu di pinggir jalan. Baru sorenya saya angkut ke bestu. Pada waktu ambil yang kedua saya diteriaki maling sama warga lalu ditangkap,” akunya.
Diberitakan sebelumnya, bermula dari melihat klem besi scaffolding tergeletak di dalam garasi mobil, membuat gelap mata Sampe (34), yang kesehariannnya sebagai pemulung untuk mencurinya.
Tidak tanggung-tanggung, ada 100 klem besi yang dia gondol, dan memasukkannya ke dalam karung yang sering dia gunakan untuk memulung. Korbannya yakni Rinto Husein warga Jalan Prapatan RT 32 Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota, kaget bukan kepalang ketika ratusan klam tersebut raib.
Polisi akhirnya membekuk Sampe, di rumahnya di Mekar Sari. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.