Senin, 11/12/2017
Senin, 11/12/2017
TERSANGKA kasus kepemilikan sabu
Senin, 11/12/2017
TERSANGKA kasus kepemilikan sabu
TENGGARONG – Dua orang terduga penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, dibekuk personil Polsek Kembang Janggut, di Jalan Poros Kembang Janggut menuju Desa Kelekat, usai membeli membeli sabu, Minggu (10/12) malam. Satu diantaranya, kakak dari seorang anggota DPRD Kukar.
Kedua pelaku, Mastajali alias Sintut (55) dan Carli (31), tercatat sebagai warga Kembang Janggut. Mastajali, diketahui kakak dari seorang anggota DPRD Kukar. “Kedua diamankan sekitar jam 10 malam,” kata Kapolsek Kembang Janggut AKP Salamun, kemarin.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 1 poket Sabu-sabu seberat 1 gram, telepon selular dan hasil tes urine kedua pelaku, yang positif mengandung Methamphetamine, kandungan zat kimia didalam sabu.
Salamun menerangkan, kasus ini bermula dari informasi yang diterima Polsek Kembang Janggut, adanya seorang warga, yang diduga hendak bertransaksi sabu di Jalan Poros Kembang Janggut menuju Klekat.
Setelah itu, personil Polsek Kembang Janggut pun melaksanakan patroli malam di Jalan Poros tersebut. “Saat itulah, anggota melihat pengendara sepeda motor yang berboncengan, terlihat mencurigakan,” ungkapnya.
Saat keduanya akan dihentikan petugas, pengendara tersebut malah memacu kuda besinya sehingga sempat saling kejar. Hingga akhirnya, keduanya berhasil diamankan. “Pengendara motor membuang sesuatu barang mencurigakan. Setelah dilakukan pencarian, ditemukan satu poket serbuk putih yang diduga sabu,” demikian Salamun. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.