Sabtu, 23/12/2017

Residivis Sabu 10 Kali Curi Motor

Sabtu, 23/12/2017

ILUSTRASI barang bukti motor curian

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Residivis Sabu 10 Kali Curi Motor

Sabtu, 23/12/2017

logo

ILUSTRASI barang bukti motor curian

BALIKPAPAN - Tiga pelaku pencuri motor lintas kota, dibekuk tim Resintelmob Satbrimob Polda Kaltim, Jumat (22/12) dini hari kemarin. Ketiganya kini meringkuk di penjara.

Ketiga pelaku masing-masing Rahmadana (38), Rudy (41), dan Wahyudi (43), diamankan lengkap dengan barang bukti 5 unit sepeda motor curian, tidak hanya dari wilayah Balikpapan,melainkan juga Samarinda.

Informasi yang dihimpun media ini pengungkapan tersebut bermula ketika pada Rabu (20/12) lalu, petugas mendapatkan informasi adanya kepemilikan sepeda motor yang diduga hasil curanmor di kawasan Telindung Balikpapan Utara. 

Berdasarkan penyelidikan, petugas mengamankan lebih dulu Rudy dan Ramadana, dengan barang bukti 3 motor curian.

Dari keterangan Rudy, masih ada rekannya Wahyudi yang bersembunyi di wilayah Samarinda. Tidak menunggu lama lagi. Kamis (21/12) lalu, tim opsnal berhasil menangkap Wahyudi di Sungai Dama, Samarinda Ilir. 

Berdasarkan keterangan Wahyudi dirinya mengaku menggondol sepeda motor curian menggunakan kunci letter T, yang sudah dimodifikasi.

“Tidak sampai semenit, Pak. Kontak kita masukan kunci T, tekan sekali lalu patah, itu buka kunci stang. Putar lagi sekali, kontak hidup. Baru motor kami bawa lari,” kata dia, saat ditanya petugas.

Wahyudi mengaku mengincar sepeda motor curian yang berada di lokasi sepi, dan diparkir di luar rumah. “Nggak pernah kami metik yang di dalam pagar. Di luar pagar semua,” katanya.

Setelah berhasil membawa motor curian baru giliran Ramadana yang bertugas memasarkan barang curian.”Kalau jual motor, urusannya Dana, Pak. Kami kasih ke dia, lakunya Rp 2 juta. Hasilnya bagi dua sama Rudy,” teranngya. Dari hasil penjualan curanmor tersebut rupanya Rudy dan Wahyudi dipergunakan untuk membeli sabu. Dari catatan kepolisian, keduanya merupakan residivis kasus narkoba.Kasat Brimob Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Mulyadi menyebutkan, para pelaku diduga sudah beraksi 10 kali melakukan aksi curanmor. Dimana, 8 kali di Balikpapan, dan 2 lainnya di Samarinda. “Kami masih akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” tutupnya. (yud)

Residivis Sabu 10 Kali Curi Motor

Sabtu, 23/12/2017

ILUSTRASI barang bukti motor curian

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.