Senin, 25/12/2017

Tawuran Maut Penjarakan 8 Pemuda

Senin, 25/12/2017

DELAPAN tersangka kasus tawuran di Bekasi.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Tawuran Maut Penjarakan 8 Pemuda

Senin, 25/12/2017

logo

DELAPAN tersangka kasus tawuran di Bekasi.

BEKASI - Delapan pemuda dijebloskan ke penjara terkait kasus tawuran maut di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam tawuran itu, seorang pelajar, Muhammad Rizki Aditya (17) meregang nyawa karena dihajar menggunakan senjata tajam.

Informasi yang didapat, kedelapan pemuda ditangkap aparat gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede tak lebih dari 24 jam setelah kejadian Minggu (24/12) dini hari. Mereka ditangkap di tempat berbeda di wilayah Pondok Gede.

Korban tewas mengenaskan setelah dibacok ketika diserang sekelompok pemuda di Jalan Swadaya, Kampung Cibening RT 01 RW 14, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Dimas Satya Wicaksono mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban sedang nongkrong di pinggir kali di wilayah setempat bersama teman.

“Tiba-tiba ada sekelompok pemuda datang lalu menyerang kelompok korban, sehingga terjadi perkalahian,” kata Dimas, Minggu (24/12), dilansir merdeka.com

Karena korban dan temannya kalah jumlah, mereka melarikan diri. Nahas korban warga Depkes, Jatibening itu terjatuh sehingga menjadi bulan-bulanan pelaku. Korban dibacok hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya, dan tewas di rumah sakit. (mdk)

Tawuran Maut Penjarakan 8 Pemuda

Senin, 25/12/2017

DELAPAN tersangka kasus tawuran di Bekasi.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.