Kamis, 28/12/2017
Kamis, 28/12/2017
DUA tersangka pembunuh bayi
Kamis, 28/12/2017
DUA tersangka pembunuh bayi
UJOH BILANG - Dua karyawan kebun sawit PT BBS di Long Bagun, Mahakam Ulu, Geno (40) dan Supardi (30), diringkus polisi. Keduanya diduga kuat tega membunuh bayi perempuan, hasil hubungan gelap mereka. Keduanya kini meringkuk di penjara.
Kapolsek Long Bagun Iptu Kasiyono mengatakan, peristiwa itu terjadi Sabtu (23/12) lalu. Karyawan di mes perusahaan, menaruh curiga usai mendengar tangisan bayi, dari kamar mes yang didiami Geno.
Namun saat itu, karyawan masih sebatas curiga bahwa itu benar tangisan bayi. Geno, terus menepis kecurigaan tetangganya, yang juga karyawan PT BBS.
“Sebelumnya para karyawan di mess PT BBS telah mengetahui kedekatan hubungan antara tersangka Geno dan tersangka Supardi. Berkat kerja keras salah seorang mandor PT BBS di mes itu, dilakukan investigasi atas kecurigaan terhadap tersangka Geno telah melahirkan, tetapi bayinya tidak terlihat,” kata Kasiyono, dalam keterangan tertulis, kemarin.
Keesokan harinya, Minggu (24/12), para karyawan semakin curiga terhadap kedua tersangka, yang menuju ke belakang klinik mess sambil membawa ransel. Atas desakan salah seorang asisten dan mandor PT BBS di mess itu, tersangka Geno di periksa oleh bidan di klinik mess.
“Hasil pemeriksaan, bidan meyakini bahwa benar Geno baru saja melahirkan,” terang Kasiyono.
Ditambahkan Kasiyono, di dalam tas ransel milik kedua tersangka, ketika dibuka oleh bidan disaksikan karyawan lainnya, diketahui terdapat plastik berisi jasad bayi perempuan. “Atas bukti tersebut kedua tersangka tidak bisa mengelak. Akhirnya manajer PT BBS, Endah, melaporkannya,” terang Kasiyono.
hasil visum menyatakan bayi malang itu, meninggal dunia karena ada penyumbatan saluran nafas. (imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.