Selasa, 02/01/2018
Selasa, 02/01/2018
PELAKU Curanmor bersama barang bukti salah satu motor curiannya
Selasa, 02/01/2018
PELAKU Curanmor bersama barang bukti salah satu motor curiannya
BALIKPAPAN - Bogie Amanda (27), warga Long Ikis, Tanah Grogot, dibekuk tim Jatanras Polres Balikpapan, Sabtu (30/12) lalu. Dia jadi terduga pelaku pencurian motor antarkota. Barang bukti motor curian, diamankan dari tangan Bogie.
Informasi diperoleh, penangkapan bermula saat petugas mendapatkan laporan warga Telaga Sari, Balikpapan Kota, kehilangan motor saat diparkir di rumahnya, Senin (27/12) lalu.
Polisi gerak cepat. Personil Jatanras bergegas melakukan penyelidikan, hingga mengarah kepada Bogie. Keberadaan Bogie pun terendus petugas.
Kanit Jatanras Polres Balikpapan Ipda Dian Kusnawan menerangkan, pelaku diamankan saat bersembunyi di wilayah kabupaten Paser.
“Kita berhasil mengamankan motor Honda Vario dengan nomor polisi KT 3866 YP, warna merah,” kata Dian, kemarin.
Berdasarkan hasil penyelidikan modus operandi yang digunakan pelaku dengan cara hunting atau berjalan menyisir sejumlah kawasan, untuk mengincar sepeda motor yang kuncinya masih tertinggal di lubang kontak.
“Targetnya motor yang kuncinya ketinggalan. Tapi, kalau motor dalam keadaan terkunci stang pelaku, menggunakan kunci letter T,” terang Dian.
Tercatat ada 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni tiga di Balikpapan, dan 3 lainnya berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. “Untuk di Balikpapan, pelaku melakukan aksinya di Balikpapan Barat 1 TKP dan dua TKP di wilayah Balikpapan Kota,” ungkapnya.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Balikpapan. Bogie juga dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 7 tahun penjara. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.