Senin, 08/01/2018

Pencairan Cek Berujung Penjara

Senin, 08/01/2018

KEPOLISIAN saat memeriksa kargo Bandara Kalimarau.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Pencairan Cek Berujung Penjara

Senin, 08/01/2018

logo

KEPOLISIAN saat memeriksa kargo Bandara Kalimarau.

TANJUNG REDEB - Dua petugas kargo di Bandara Kalimarau Berau, Mr dan As, diringkus polisi. Dugaannya, keduanya mencuri isi paket di dalam kargo. Mr dan As kini meringkuk di penjara Polres Berau. 

Diduga mereka mencuri lembaran cek dalam kargo. Keterangan diperoleh, Mr dan As, diamankan di 2 tempat berbeda, Minggu (7/1). Tidak perlu menunggu lama, kepolisian melakukan olah TKP, Senin (8/1) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa menerangkan, kejadian itu berlangsung Desember 2017 lalu, saat pelapor mengirimkan 1 koli barang, dari Surabaya tujuan Balikpapan. Di dalamnya, terdapat 3 lembar cek senilai Rp 5 juta.

“Tanggal 23 Desember, maskapai mengirimkan surat, menyatakan bahwa kargo yang dikirimkan dengan rute Surabaya ke Balikpapan, belum masuk Balikpapan. Barang itu kemudian ditelusuri,” kata Damus, dalam penjelasannya, kemarin.

Yang mengagetkan pelapor, di tanggal yang sama, pelapor mendapatkan informasi, bahwa cek senilai Rp5 juta, sudah dicairkan di Tanjung Redeb. “Tanggal 7 Januari 2018, pelapor melapor ke Polres. Kemudian kita selidiki,” ujar Damus.

Dari pemeriksaan CCTV bandara, penyelidikan mengarah kepada Mr dan As. Keduanya diamankan di kawasan Jalan Kalimarau, di lokasi berbeda.

“Jadi hasil pengembangan, kita amankan dua pelaku dan dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Lebih lanjut, dari hasil pencairan cek tersebut di sebuah bank, Mr dan AS mereka memperoleh uang tunai sebanyak Rp15 Juta dan dan dibagi dua. “Dari pengakuan ada yang menggunakan uang itu untuk pulang kampung, dan digunakan sendiri,” terang Damus.

Sementara ini polisi masih mengembangkan apakah para pelaku juga pernah melakukan tindakan yang sama terhadap kargo lainnya. “Kita masih kembangkan dan mereka masih dalam pemeriksaan. Kasusnya masih didalami,” demikian. (ind)

Pencairan Cek Berujung Penjara

Senin, 08/01/2018

KEPOLISIAN saat memeriksa kargo Bandara Kalimarau.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.