Selasa, 16/01/2018
Selasa, 16/01/2018
TERDUGA pencuri sarang burung walet bersama barang bukti yang mereka gunakan
Selasa, 16/01/2018
TERDUGA pencuri sarang burung walet bersama barang bukti yang mereka gunakan
SENDAWAR – Tim Satreskrim Polres Kutai Barat, membekuk 4 warga terduga pencuri sarang walet milik warga Jalan Pure, Barong Tongkok, yang terjadi Senin (15/1) dini hari lalu, sekira pukul 03.00 Wita.
Keempat pelaku masing-masing UD (45), MS (38), IR (35) dan YN (19), belakangan diketahui merupakan warga luar Kutai Barat, yang ditengarai komplotan pencuri sarang walet.
“Mereka ini diduga beraksi berulang kali mencuri sarang walet di rumah warga,tdi wilayah Kalimantan Timur,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, dalam penjelasan dia di Mapolres Kutai Barat, di Sendawar, kemarin.
Dalam kesempatan itu, juga hadir Kasatreskrim Polres Kutai Barat AKP Rido Doly Kristian, serta Kabag Operasional Kompol Sarman.
Dijelaskan, penangkapan keempat pelaku, berawal saat piket Reskrim Polres Kutai Barat, mendapat informasi masyarakat, bahwa ada sekelompok masyarakat mencurigakan, yang masuk ke salah satu gedung walet milik warga.
“Waktu petugas datang, para pelaku ini bersembunyi. Tapi kami tidak kalah jeli, dan mengamankan keempatnya,” ujar Putu.
Di lokasi, lanjut Putu, petugas mengamankan ratusan keping sarang burung walet diduga hasil curian, linggis yang digunakan untuk membongkar pintu bangunan sarang burung walet hingga kunci L untuk membuka gembok. “Ada juga parang dan tali untuk memanjat,” tambah Putu.
Masih diterangkan Putu, keempat pelaku, ditetapkan jadi tersangka dan kini meringkuk di penjara Polres Kutai Barat. Penyidik menjerat mereka dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian junto Pasal 55 KUHP. (imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.